AKPERSI-SPI-AWAKI Toba Ajukan RDP ke DPRD, Dorong Ruang Dialog

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 15:58 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga organisasi pers serahkan surat untuk bahas transparansi dan keterbukaan informasi.

BALIGE-TAPANULI UTARA, riau21.com – Tiga organisasi pers di Kabupaten Toba secara resmi menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat – RDP kepada `DPRD Kabupaten Toba, Senin (14/9/2026).

Ketiga organisasi tersebut adalah Aliansi Keluarga Pers Indonesia – AKPERSI. Serikat Pers Indonesia – SPI, dan Aliansi Wartawan Kuasa Indonesia – AWAKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan surat dilakukan di Sekretariat DPRD Kabupaten Toba dan diterima langsung oleh petugas. kegiatan itu, perwakilan juga membawa spanduk bertuliskan “PERMOHONAN AKPERSI-SPI-AWAKI MEMOHON-RDP RUANG DIALOG”.

Bentuk Partisipasi Pers untuk Keterbukaan Informasi

Penyampaian surat ini merupakan bentuk partisipasi organisasi pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, serta penguatan sinergi antara lembaga legislatif dengan insan pers di Kabupaten Toba.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba Mangiring Siboro menyampaikan, bahwa pengajuan RDP adalah langkah konstitusional dan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap DPRD Kabupaten Toba dapat membuka ruang dialog bersama organisasi pers untuk membahas berbagai hal yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait transparansi, pelayanan masyarakat, dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Harapkan Wadah Komunikasi Objektif

Menurut Mangiring, forum RDP nantinya diharapkan menjadi wadah komunikasi yang sehat antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi pers. Tujuannya agar berbagai aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara terbuka dan objektif.

Tiga organisasi pers tersebut juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mencari polemik.

Ini merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pengajuan RDP ini mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Nama-Nama yang Hadir

Hadir dalam kegiatan tersebut:

1. Mangiring Siboro – Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba

2. Jhon Castel Siahaan – Ketua SPI DPD Kabupaten Toba

3. Pangotan Sinaga – Ketua AWAKI Kabupaten Toba

4. Krisman Joko Pangaribuan – Divisi Satgas AKPERSI Kabupaten Toba

5. Carles Tambunan – Divisi Investasi AKPERSI Kabupaten Toba

Hingga saat ini, ketiga organisasi pers masih menunggu tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Toba terkait jadwal dan agenda pelaksanaan RDP yang dimohonkan.

 

Sumber: DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol – AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau

 

Caption Foto:

Perwakilan AKPERSI, SPI, dan AWAKI Kabupaten Toba menyerahkan surat permohonan RDP kepada petugas Sekretariat DPRD Kabupaten Toba, Senin (14/9/2026).`

Berita Terkait

AKPERSI Toba Kecam Penghalangan Tugas Jurnalistik di Kabupaten Toba

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB