Mafia Proyek JIAT Meranti: Subkontraktor Bongkar Material, Vendor Mangkir Bayar 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:23 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang-Riau, riau21.com – Proyek swakelola Sistem Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Tahap II yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga menghadapi persoalan internal terkait pembayaran pekerjaan subkontraktor. Minggu (22/02/2026).Proyek JIAT berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera III, dengan vendor pelaksana PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional.

Seorang subkontraktor lokal bernama Sudirman, pada Sabtu (21/2/2026) siang, diketahui membongkar sejumlah material proyek JIAT Tahap II yang telah terpasang di lapangan.

Tindakan tersebut, menurut keterangan yang bersangkutan, dilakukan karena belum adanya kejelasan pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan di lokasi, sejumlah material proyek, termasuk tangki air, terlihat telah dilepas dan berada di area proyek, diduga siap untuk ditarik kembali oleh pihak subkontraktor.

Sudirman menjelaskan bahwa dirinya terlibat sebagai subkontraktor pada 12 titik pekerjaan JIAT Tahap II berdasarkan kerja sama dengan Direktur CV Cipta Pratama, Agus Subasti, yang disebut sebagai mitra atau anak cabang dari vendor utama proyek.

Namun hingga saat ini, Sudirman mengklaim pembayaran atas pekerjaan tersebut belum diterima secara penuh.

“Kami tidak merusak, hanya membongkar dan menarik kembali material yang kami beli sesuai dengan tagihan yang menjadi hak kami.

Pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai kesepakatan, material seperti tangki air sudah terpasang, namun pembayaran belum direalisasikan sepenuhnya,” ujar Sudirman

Ia menambahkan, apabila tidak terdapat itikad baik dalam penyelesaian pembayaran, pihaknya juga mempertimbangkan untuk menarik kembali material lain seperti pipa, pompa air, dan panel tenaga surya, menyesuaikan dengan nilai tagihan yang belum dibayarkan.

Seluruh material tersebut, kata dia, akan dikembalikan setelah kewajiban pembayaran dipenuhi.

Menurut Sudirman, upaya penagihan telah dilakukan berulang kali selama hampir lima bulan melalui pihak yang disebut mewakili perusahaan. Namun hingga kini, biaya operasional dan pembelian material proyek tersebut diklaim belum diterima secara utuh.

“Kondisi ini jelas merugikan kami sebagai subkontraktor. Modal usaha sudah terpakai cukup besar, sementara kepastian pembayaran hanya sebatas janji,” katanya.

Ia juga mengaku tidak sepenuhnya memahami mekanisme proyek dengan sistem swakelola, termasuk kemungkinan adanya kerja sama berlapis.

Namun keterlambatan pembayaran tersebut, menurutnya, berdampak langsung pada keberlangsungan usaha yang dijalankannya.

Terkait dugaan permintaan fee, Sudirman menyebut sejak awal pelaksanaan pekerjaan terdapat permintaan yang diduga berasal dari oknum tertentu.

“Sebenarnya malas mau cerita, sejak awal mulai bekerja sudah diminta fee oleh oknum perusahaan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sejumlah warga dan kelompok pemanfaat di sekitar lokasi proyek turut menyayangkan kondisi tersebut. Mereka menilai persoalan yang berlarut-larut dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi dan keberlanjutan proyek.

“Di lapangan memang banyak persoalan, mulai dari mutu pondasi yang terlihat retak, tiang pagar yang goyang, ditambah lagi penarikan material. Ini tentu kami khawatirkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Warga berharap proyek JIAT yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya sektor pertanian, dapat segera diselesaikan secara tuntas dan berkualitas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak vendor proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan subkontraktor maupun dugaan keterlambatan pembayaran tersebut.

Masyarakat berharap instansi terkait dapat segera turun tangan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan proyek yang dibiayai negara tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Sumber: Sudirman Subkontraktor

(Ros.H)

Berita Terkait

Aksi Damai AKPERSI Gorontalo Suarakan Keadilan Hukum
Ketua Umum AKPERSI Apresiasi Kelulusan UKW Andre Hariyanto
Laporan Dugaan Penganiayaan di RS Siti Khadijah Gorontalo Ditangani Polisi
Tes Urine di THM Pekanbaru oleh Polresta, 17 Orang Negatif
Warga Karang Anyar Meriahkan HUT RI Ke-81 Lewat Gotong Royon
Posko Kesehatan Korban Gempa NTT Disambangi Pejabat Polri
Cegah Bullying dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Edukasi Siswa SDN 015 Teluk Punak
AKPERSI: Penahanan Roy Suryo dan Dr.Tifa  Oleh Polda Metro Jaya Sesuai KUHAP Tahap P21

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB