Mencegah Karhutla: Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 04:32 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, riau21.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu 15 April 2026, Polsek Teluk Meranti melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti melaksanakan kegiatan patroli dialogis menggunakan speed boat sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan, Kamis (16/04/2026).Kegiatan yang dimulai pukul 10.58 WIB hingga 14.46 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan Hutan Turip, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Patroli dilakukan dengan menggunakan speed boat fiber bermesin Yamaha 60 PK untuk menjangkau wilayah hutan melalui aliran Sungai Kampar.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, Aipda Handayanto Simanjuntak, bersama tim dari Forest Protection and Conservation PT. RAPP Pangkalan Kerinci, Crew Leader PT. RAPP, serta Ketua Lembaga Konservasi Hutan Turip, Nor Aidi beserta anggota.

Dalam patroli tersebut, petugas melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolda Riau yang menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, disampaikan pula imbauan kamtibmas agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama mengingat kondisi cuaca yang saat ini memasuki masa pancaroba berdasarkan informasi dari BMKG.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah di kawasan hutan, yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di wilayah yang didominasi lahan gambut.

Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Vicki Rizky, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat mengenai konsekuensi serius dari pembakaran hutan dan lahan, serta sebagai langkah mitigasi bencana guna mencegah kabut asap dan kerusakan lingkungan.

“Selain itu, patroli ini juga merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi karhutla, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPDA Vicki.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat menunjukkan pemahaman yang lebih baik terkait larangan dan sanksi hukum terhadap pembakaran lahan.

Warga juga berkomitmen untuk turut serta menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila ditemukan adanya titik api.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Hutan Turip terpantau aman dan tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran lahan.

Polsek Teluk Meranti terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apapun.

 

Sumber: Polsek Teluk Meranti Pelalawan-Riau

(Noni)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Ayah Kandung, Pria di Teluk Meranti Serahkan Diri ke Polsek
Yuk Kenali Bono, Kapolsek Ajak Wisatawan Jaga Keselamatan
Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Patroli Bersama di Pulau Muda
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Teluk Meranti Tanam Jagung 2 Hektare
Kemarau Melanda, Warga Bersama Polsek Teluk Meranti Salat Istisqa Mohon Hujan
Masyarakat dan Kapolsek Teluk Meranti Terima Piagam Ekspedisi Merah Putih
Latihan Road Race Pelalawan Jadi Wadah Pembalap Muda Cegah Balap Liar 
Prioritaskan Keselamatan Anak, Polsek Teluk Meranti Gerak Cepat Usai Terima Laporan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB