Gerak Cepat Polsek Tapung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Laporan Dari Masyarakat 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:44 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar-Riau, riau21.com – Polsek Tapung gerak cepat (Gercap) tangkap pelaku curanmor Minggu 15 Maret 2026, sekira pukul 11.45 WIB, usai terima laporan masyarakat  Sehat Maruli (35) atas pencurian sepeda motor Yamaha NMAX BM 5941 HQ di depan Toko Grosir Serba Mulya di Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Rabu (18/03/2026).

Kedua pelaku adalah IL (28) warga SP1 Desa Kijang Kecamatan Tapung Hilir dan BU (27) warga Simpang Benar Desa Sidomulyo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

“Usai mendapat laporan dari warga Desa Pantai Cermin ini, kita langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, Rabu (18/03/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti sepeda motor Yamah N-MAX warna Hitam Nopol BM 5941 HQ dan Yamaha Vixion warna merah tanpa nomor polisi.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”terang Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek Tapung, kejadian ini berawal korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko grosir Serba Mulya, pada saat itu kunci kontak sepeda motor tidak di cabut.

“Korban langsung masuk ke toko untuk membeli toples,” ujarnya.

Setelah selesai belanja korban kembali ke parkiran sepeda motornya dan melihat motornya sudah tidak ada lagi dan korban sempat mencari motornya namun tidak di temukan.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 25.500.000,- ( dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah ) selanjutnya pelapor melaporkan ke polsek tapung guna proses hukum lebih lanjut,”jelas Kapolsek.

Selanjutnya kita langsung melakukan penyelidikan usai terima laporan korban pada Selasa (17/3/2026) sekira pukul 23.00 Wib kita mendapatkan Informasi keberadaan para pelaku pelaku pencurian sepeda motor di Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, Simpang Benar Kabupaten Rokan Hilir.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo, beserta anggota pada Rabu (18/3/2026) sekira jam 01.00 Wib Panitopsnal Reskrim Polsek Tapung beserta anggota langsung melakukan penangkapan.

“Pelaku kita Interogasi dan mengaku telah melakukan pencurian motor milik korban dengan cara mengambil dan menggunakan sepeda motor milik korban yang mana kunci kontak sepeda motor tersebut masih berada di kontak,” tambahnya.

Selanjutnya para pelaku membawa sepeda motor tersebut dan melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hilir.

“Untuk itu kami menghimbau dan waspada kepada pemilik kendaraan untuk selalu hati-hati dan mengunci motornya dengan baik dan benar. Karena kejahatan terjadi karena ada kesempatan,”pungkas Kompol David Harisman.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

(Noni)

Berita Terkait

Edi Sutono: LKBB SMAN Plus Terlaksana Berkat Sponsor dan OSIS
Unit Reskrim Polsek Tapung Gagalkan Pengedar Sabu Berat 31,41 Gram
Jaga Kamtibmas Malam, URC Polres Kampar Patroli di Bangkinang
SMAN Plus Provinsi Riau Serukan Semangat Kemerdekaan di HUT RI ke-81
Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Lahan Dukung Panen Jagung
Bangga! 3 Alumni SMAN Plus Provinsi Riau Lulus AAL dan AAU 2026
Ibu PKK Koto Tibun Dilatih Olah Ikan Cegah Stunting
Dosen Al Insyirah Bekali Kader Posyandu Lubuk Siam Dampingi Ibu Hamil

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB