706 Warga Pekanbaru Sakit ISPA, 33 Alami Iritasi Kulit

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 02:22 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Dokumentasi Sekretaris Dinkes Kota bersama Walikota Pekanbaru

Lokasi: Dinkes Kota Pekanbaru

_Selama tanggap darurat Karhutla, Dinkes Pekanbaru catat 706 warga sakit ISPA. Selain itu ada 33 kasus iritasi kulit dan 23 kasus asma_.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEKANBARU, riau21.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat 706 warga terkonfirmasi mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama masa tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (3/9/2026).

Angka tersebut menjadikan ISPA sebagai gangguan kesehatan paling banyak dialami warga di tengah kabut asap.

Rata-rata Harian Tembus 300 Kasus

Sekretaris Dinkes Kota Pekanbaru Dedy Sambudi, menyebut terjadi peningkatan dua kali lipat dibanding kondisi normal.

“Ada peningkatan kasus ISPA, dua kali lipat peningkatan kita hitung rata-ratanya per hari. Sebelumnya 100 pasien, kini 300 kasus setiap harinya,” ujarnya.

Ada Iritasi Kulit hingga Pneumonia

Dedy merinci, selain ISPA pihaknya juga menemukan keluhan kesehatan lain akibat kualitas udara yang memburuk.

“Dari data tersebut, didapati pula warga bukan hanya terkena ISPA. Namun ada juga yang mengalami iritasi kulit,” kata Dedy.

Berdasarkan data Dinkes, terdapat 33 warga mengalami iritasi kulit, 23 warga terkena asma, 15 warga mengalami konjungtivitis atau mata merah, dan 5 warga terdiagnosis pneumonia.

Dinkes Siagakan Layanan Kesehatan

Dinkes Pekanbaru menyatakan terus memantau perkembangan kesehatan masyarakat dan menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah kota.

Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan segera berobat ke puskesmas atau rumah sakit jika mengalami gejala.

“Mengingat kualitas udara yang masih berfluktuasi, kami imbau warga untuk tetap waspada terhadap bahaya paparan kabut asap,” pungkas Dedy.

 

Sumber: Dedy Sambudi – Sekretaris Dinkes Kota Pekanbaru

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB