Dirut PHR diminta beri target waktu dan transparansi pemulihan lahan terkontaminasi
JAKARTA, riau21.com – Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) meminta Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatra, Ruby Mulyawan, memberikan pertanggungjawaban terbuka terkait pemulihan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Senin (25/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum GPMI, Rahmat Pratama, di Jakarta, Minggu (24/8/2026), menyikapi siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tanggal 16 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam siaran pers tersebut, KLH/BPLH menyebut terdapat 250 lokasi di WK Rokan yang wajib dipulihkan PHR. Rinciannya 220 lokasi di Siak, 17 di Bengkalis, 6 di Pekanbaru, 6 di Rokan Hilir, dan 1 di Kampar.
Sebanyak 42 lokasi berada di kawasan sensitif seperti kawasan pelestarian alam dan kawasan hutan.
“Ini bukan angka kecil. Publik berhak mengetahui secara transparan bagaimana PHR menyelesaikan kewajiban tersebut,” tegas Rahmat.
Berdasarkan data KLH/BPLH, dari 250 lokasi itu baru 17 lokasi selesai dipulihkan, 3 lokasi dalam proses penerbitan SSPLT, 43 lokasi menjalani pemulihan fisik, 46 lokasi masih proses persetujuan RPFLH, dan 141 lokasi masih dalam tahap memperoleh akses lahan.
GPMI menyoroti minimnya informasi terkait 6 lokasi di Kabupaten Rokan Hilir. Rahmat meminta PHR dan KLH/BPLH membuka data koordinat, luas, volume tanah terkontaminasi, penyebab, status pemulihan, anggaran, dan target penyelesaian.
“Kami tidak mempersoalkan produksi. Tapi jangan sampai keberhasilan produksi lebih cepat dari penyelesaian kewajiban lingkungan,” ujarnya.
GPMI juga menyoroti lokasi Minas 8C-83/WTT di kawasan Tahura SSH. KLH/BPLH mencatat luas 26.886 m² dengan estimasi 42.911 ton Tanah Terkontaminasi Minyak.
Penggalian sempat dihentikan karena dikhawatirkan merusak vegetasi dan mengganggu aliran anak Sungai Takuana.
“Angka 42.911 ton bukan angka sepele. Masyarakat berhak tahu solusi dan kapan persoalan itu selesai,” kata Rahmat.
GPMI mengajukan 10 pertanyaan terbuka kepada Dirut PHR, di antaranya:
lokasi 6 titik di Rokan Hilir, target waktu penyelesaian 250 lokasi, penyebab 141 lokasi terkendala akses lahan, total anggaran pemulihan, dan mekanisme pengawasan pasca pemulihan.
“Jangan hanya pulang membawa target produksi. Pulanglah juga membawa target penyelesaian persoalan lingkungan,” tegas Rahmat merujuk pernyataan Ruby Mulyawan yang disebut “pulang kampung” ke Blok Rokan.
GPMI menegaskan kritiknya tidak untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pengelolaan SDA berjalan dengan prinsip tanggung jawab, transparansi dan keberlanjutan.
“Kami meminta PHR jangan defensif terhadap kritik. Jawab dengan data. Masyarakat Riau berhak tahu,” tutup Rahmat.
Sumber: Ketua Umum GPMI, Rahmat Pratama
Editor: Rosbinner Hutagaol





























