Rp69,7 Miliar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan di Riau

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:19 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Riau bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti 16 kasus narkotika. Barang bukti senilai Rp69,7 miliar berhasil digagalkan beredar dan diperkirakan selamatkan 996.375 jiwa.

PEKANBARU, riau21.com – Upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Riau kembali menunjukkan hasil. Barang bukti hasil pengungkapan 16 kasus narkotika jaringan internasional dimusnahkan di Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026).Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi dan dihadiri Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta unsur terkait lainnya.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam menggagalkan upaya peredaran narkotika yang masuk melalui wilayah Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti Senilai Rp69,7 Miliar

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan rincian barang bukti yang dimusnahkan, yaitu 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta 1.281 cartridge liquid mengandung etomidate.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan 24 tersangka yang saat ini telah diamankan,” jelas Kombes Putu.

Ia menambahkan, jaringan tersebut menjadikan Provinsi Riau sebagai salah satu jalur masuk.

“Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini direncanakan akan diedarkan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya,” ujarnya.

Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dalam mencegah peredaran narkotika.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil digagalkan tersebut diperkirakan mencapai Rp.69,7 miliar.

Dari pengungkapan ini, aparat memperkirakan berhasil “menyelamatkan sekitar 996.375 jiwa” dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak.

“Peredaran narkotika adalah persoalan bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan instansi terkait. Setiap barang bukti yang berhasil kita amankan adalah bentuk upaya kita melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Brigjen Hengky.

Polda Riau mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Sumber: Humas Polda Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB