Dukung Transparansi Anggaran, Kejati Riau Lakukan Pendalaman Data di Disdik Riau

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan Terkait Dugaan Pengadaan IFP TA 2024.

PEKANBARU, riau21.com – Sebagai upaya mendukung transparansi pengelolaan anggaran, Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pendalaman data di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (23/7/2026).

Pendalaman tersebut dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat pembuatan kecerdasan buatan dan Interactive Flat Panel pada Disdik Riau Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Prosedur dan Penetapan Pengadilan

Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan itu dilakukan berdasarkan dasar hukum yang lengkap.

Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-05/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-21/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026, dan Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Pbr tanggal 21 Juli 2026.

“Dari kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan penanganan perkara,” jelas Zikrullah.

Sejalan dengan Asta Cita Pemerintah

Zikrullah menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi.

Tindakan tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketujuh mengenai penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Proses penyidikan akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Sumber: Humas Kejaksaan Tinggi Riau (Zikrullah, S.H., M.H.)

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB