Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Lewat Penindakan di Wilayah Rumbai

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:47 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Amankan 2 Pria dan Sejumlah Barang Bukti Diduga Sabu.

PEKANBARU, riau21.com – Polresta Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba di wilayah Rumbai, Kamis (23/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 2 orang pria berinisial EZ (36) dan BS (26) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko menjelaskan, penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan di sekitar Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Kemudian petugas mengamankan EZ di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT, petugas menemukan 3 plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushalla, Kelurahan Meranti Pandak, dan mengamankan BS.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah EZ di kawasan Kampung Terendam. Dari lokasi tersebut ditemukan 5 plastik klip bening yang diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

“Sehingga total barang bukti yang diamankan dari EZ sebanyak 8 plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas AKP Noki.

Barang Bukti Diamankan untuk Proses Hukum

Selain diduga sabu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon seluler, 1 kotak rokok, dan uang tunai Rp112.000.

Dari hasil tes urine, EZ dinyatakan negatif, sedangkan BS dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.

Saat ini kedua orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

AKP Noki Loviko menyampaikan bahwa Polresta Pekanbaru akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

 

Sumber: Humas Polresta Pekanbaru

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB