Satres Narkoba Amankan 2 Pria dan Sejumlah Barang Bukti Diduga Sabu.
PEKANBARU, riau21.com – Polresta Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba di wilayah Rumbai, Kamis (23/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 2 orang pria berinisial EZ (36) dan BS (26) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko menjelaskan, penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan di sekitar Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Kemudian petugas mengamankan EZ di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT, petugas menemukan 3 plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushalla, Kelurahan Meranti Pandak, dan mengamankan BS.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah EZ di kawasan Kampung Terendam. Dari lokasi tersebut ditemukan 5 plastik klip bening yang diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.
“Sehingga total barang bukti yang diamankan dari EZ sebanyak 8 plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas AKP Noki.
Barang Bukti Diamankan untuk Proses Hukum
Selain diduga sabu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon seluler, 1 kotak rokok, dan uang tunai Rp112.000.
Dari hasil tes urine, EZ dinyatakan negatif, sedangkan BS dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.
Saat ini kedua orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
AKP Noki Loviko menyampaikan bahwa Polresta Pekanbaru akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Sumber: Humas Polresta Pekanbaru
Editor: Rosbinner Hutagaol





























