MoU ditandatangani untuk jangkau generasi muda melalui radio dan platform digital
PEKANBARU, riau21.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Pekanbaru resmi menjalin kerja sama. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU pada hari ini, Senin (13/7/2026).
Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Pekanbaru. Turut hadir Kepala LPP RRI Pekanbaru Agung Prasetyo, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan, serta Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka.
Jembatan Emas Pelestarian Budaya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama ini membidik sinergi kuat dalam penyebarluasan informasi, edukasi, serta pelestarian nilai-nilai tunjuk ajar Melayu kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda di Kota Bertuah.
Melalui ruang siar RRI, LAMR Kota Pekanbaru akan lebih optimal mensosialisasikan program adat, tradisi, sastra lisan, hingga pelurusan pakem-pakem kebudayaan. Tujuannya agar keaslian dan marwah budaya Melayu tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.
“Adat dan budaya Melayu ini harus terus bergaung. Melalui sinergi bersama RRI Pekanbaru di bawah kepemimpinan Bapak Agung Prasetyo, kita ingin memastikan warisan leluhur, nilai-nilai kesantunan, dan marwah Melayu dapat diakses mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, baik lewat siaran radio maupun platform digital,” ujar Datuk Seri Muspidauan.
Komitmen Merawat Kearifan Lokal
Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka menekankan pentingnya menjaga benteng budaya dan identitas Melayu di tengah arus modernisasi. Ia berharap kerja sama ini menjadi sarana efektif menanamkan nilai adat kepada generasi penerus.
Sementara itu, Kepala RRI Pekanbaru Agung Prasetyo menyambut baik dan menyatakan komitmen penuhnya. Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tanggung jawab moral untuk merawat kelestarian budaya daerah sebagai bagian dari kekayaan nasional.
Ruang Siar untuk Agenda Kebudayaan
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat menyusun program siaran kolaboratif. Program yang disiapkan meliputi dialog interaktif tentang adat istiadat, ruang bagi para budayawan, hingga publikasi agenda-agenda besar kebudayaan yang ditaja LAMR Kota Pekanbaru.
Penguatan peran serta perangkat adat dan hulubalang dalam menjaga kondusivitas serta nilai budaya di Kota Pekanbaru juga menjadi bagian dari kesepakatan.
Dengan sinergi ini, diharapkan nilai-nilai adat Melayu semakin hidup, dikenal, dan diamalkan oleh masyarakat luas.
Sumber: Humas Hulubalang LAMR Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol





























