Laporan Warga Ditindak Cepat, 11,35 Gram Sabu Disita dari Tersangka S-I dan I-N
PEKANBARU, riau21.com – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dua pria diduga pengedar sabu diamankan dalam operasi di pinggir Jalan SM Amin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko, S.H., M.H., mengatakan kedua tersangka berinisial S-I (26) dan I-N (39).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan SM Amin,” ujar AKP Noki, Minggu (5/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II IPDA Efrain Wildana, S.E., S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Saat penangkapan, tersangka I-N sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dikejar dan diamankan petugas tanpa perlawanan berarti.
Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat menemukan sembilan paket kecil diduga sabu milik S-I yang disembunyikan di lantai dekat balik pagar seng. Dari tangan I-N, polisi menyita dua paket sabu ukuran sedang dan 28 paket sabu ukuran kecil yang disimpan di dalam kotak rokok.
“Total barang bukti sabu yang disita memiliki berat kotor 11,35 gram,” tegas AKP Noki.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif _Methamphetamine_. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.
Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial R. Saat ini, R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tutup AKP Noki.
Sumber: Humas Polresta Pekanbaru
Editor: Rosbinner Hutagaol





























