Dokumentasi: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Gubernur Riau SF Hariyanto mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru segera mendata seluruh aktivitas Galian C ilegal yang marak di ibu kota provinsi. Desakan disampaikan menyusul hilangnya potensi PAD dan rusaknya lingkungan warga akibat tambang tak berizin.
PEKANBARU, riau21.com – Pemerintah Provinsi Riau sorot maraknya Galian C tanpa izin di Kota Pekanbaru. Gubernur Riau SF Hariyanto menyebut aktivitas pengerukan tanah liar jadi penyebab utama bocornya Pendapatan Asli Daerah sekaligus perusak lingkungan, Rabu (10/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lemahnya pengawasan membuat pengusaha bebas mengeruk tanah tanpa setoran resmi ke kas daerah.
“Arah ke jalan menuju kantor Pak Wali Kota itu, terpantau banyak sekali aktivitas Galian C. Saya minta tolong coba didata dengan teliti, mana saja yang tidak mengantongi izin resmi. Karena sangat disayangkan jika potensi itu menguap begitu saja dan tidak masuk dalam daftar tempat yang seharusnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah,” tegas SF Hariyanto di Pekanbaru.
Dampak ke Warga Makin Parah
SF Hariyanto menegaskan pembiaran galian liar tidak hanya merugikan ekonomi daerah. Lubang bekas galian dibiarkan menganga, air sumur warga tercemar limbah, dan jalan umum cepat rusak dilindas truk bermuatan berat.
“Aktivitas pengerukannya meninggalkan lubang-lubang besar yang terbengkalai begitu saja, belum lagi air sumur masyarakat sekitar menjadi tercemar akibat dampak limbah galian. Selain itu, aset jalan kita jadinya cepat rusak karena dilewati truk muatan berat, kondisi lingkungan berdebu, dan pastinya situasi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Gubernur minta Wali Kota Pekanbaru turunkan tim teknis ke lapangan. Pemko diminta data seluruh titik Galian C dan ajak pengusaha lokal urus izin resmi agar tambang rakyat bisa dikelola legal dan berkelanjutan.
Sumber: Media Center Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol





























