Masyarakat Riau diimbau tetap tertib berlalulintas meski operasi Patuh 2026 resmi ditunda. Sebab kamera ETLE Dirlantas Polda Riau tetap aktif 24 jam dan siap menindak setiap pelanggaran yang terekam.
PEKANBARU, baranewsriau.com – Masyarakat Riau diimbau tetap tertib berlalu lintas meski Operasi Patuh 2026 resmi ditunda. Sebab, kamera ETLE Ditlantas Polda Riau tetap aktif 24 jam dan siap menindak setiap pelanggaran yang terekam, Senin (8/2026).
Penundaan Operasi Patuh yang semula dijadwalkan mulai 8 Juni 2026 disampaikan langsung Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polri saat ini fokus mempersiapkan rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 yang puncak acaranya pada 1 Juli 2026.
“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Agus, Minggu (7/6/2026).
Dampaknya, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Riau juga ikut menyesuaikan jadwal. Waktu pelaksanaan yang baru masih menunggu arahan Korlantas Polri.
Ditlantas Riau: Patuh Lalin Itu Kebiasaan, Bukan Karena Operasi
Ditlantas Polda Riau menegaskan penundaan operasi tidak menghentikan pembinaan dan penegakan hukum. Seluruh kegiatan preemtif, preventif, edukatif, hingga penindakan di lapangan tetap berjalan untuk menjaga Kamseltibcarlantas.
“Kesadaran tertib lalu lintas harus jadi kebiasaan sehari-hari, bukan hanya saat ada operasi polisi,” imbau Ditlantas Polda Riau.
ETLE Tetap Bekerja, Pelanggaran Tetap Ditilang
Perlu diketahui, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile tetap beroperasi normal.
Pelanggaran seperti tidak pakai helm, lawan arus, menerobos lampu merah, atau menggunakan HP saat berkendara yang terekam kamera akan tetap diproses tilang elektronik.
Petugas di lapangan juga tetap melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Edukasi Keselamatan Jalan Terus
Untuk menekan angka kecelakaan, Ditlantas Polda Riau terus mengedukasi masyarakat, pelajar, dan komunitas. Warga diingatkan untuk selalu:
1. Melengkapi SIM dan STNK
2. Memakai helm SNI untuk sepeda motor dan sabuk pengaman untuk mobil
3. Tidak menggunakan HP saat berkendara
4. Mematuhi rambu dan batas kecepatan
5. Tidak berkendara saat mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol
6. Menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari jaga diri dan orang lain dengan tertib berlalu lintas demi Riau yang aman,” pesan Ditlantas Polda Riau.
Sumber: Ditlantas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol





























