Gerak Cepat Amankan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Musnahkan 5 Rakit Dompeng PETI di Pulau Jambu

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:20 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan: Tidak Ada Toleransi, Sungai Sehat Warisan Anak Cucu

CERENTI-KUANSING, riau21.com – Komitmen Green Policing Polda Riau kembali dibuktikan. Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, jajaran Polsek Cerenti berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (31/5/2026).

Sebanyak lima unit rakit PETI yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal langsung ditindak dan dimusnahkan di lokasi agar tidak lagi digunakan merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas aspirasi warga yang resah dengan pencemaran sungai.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian sungai, merusak ekosistem, mencemari sumber air, dan membahayakan kehidupan masyarakat yang bergantung pada Sungai Kuantan.

“Menjaga sungai berarti menjaga kehidupan. Saya apresiasi respons cepat jajaran Polres Kuansing dan Polsek Cerenti yang hadir menindaklanjuti keresahan masyarakat,” tulis Irjen Herry Heryawan di akun Facebook resminya, Minggu, (31/5/2026).

Irjen Herry menambahkan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Green Policing dalam melindungi sumber daya alam untuk generasi yang akan datang.

“Sungai yang sehat adalah warisan bagi anak cucu kita. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Kapolda Riau.

Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dari aktivitas ilegal yang merusak. Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan kegiatan PETI di wilayahnya.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang dipublikasikan melalui akun Facebook Kapolda Riau.

Sumber: Facebook Kapolda Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB