Diskusi Publik PMII UNRI Tekankan Pentingnya Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Kampus

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:35 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi: Humas PMII

Forum edukasi hadirkan Satgas PPKPT UNRI, praktisi hukum, dan BEM UNRI

PEKANBARU, Senin 25/5/2026, riau21.com – Pengurus Komisariat PMII Universitas Riau menggelar Diskusi Publik bertajuk “RESPONS” singkatan dari Ruang Edukasi dan Sinergi Penanganan Kekerasan Seksual, Jumat 22/5/2026 malam di Coffee Radja Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisariat PMII Universitas Riau Alfu Hidayatullah mengatakan, kegiatan ini digelar untuk merespons cepat isu kekerasan seksual di kampus sekaligus menjadi ruang menyamakan persepsi antara mahasiswa, Satgas kampus, dan praktisi hukum.

“Penanganan kekerasan seksual tidak boleh berhenti di regulasi. Harus diwujudkan lewat edukasi dan sinergi nyata agar korban mendapat perlindungan dan pendampingan yang layak,” ujar Alfu.

Pelaksanaan diskusi sempat terkendala pemadaman listrik massal se-Sumatra yang membuat tegangan tidak stabil. Namun acara tetap berjalan lancar setelah pihak tempat menggunakan genset sebagai sumber listrik cadangan.

Berkat kesiapan panitia, ketiga narasumber tetap dapat menyampaikan materi kepada peserta yang hadir.

Narasumber pertama, Ketua Satgas PPKPT Universitas Riau Dr. Separen M.H., memaparkan kesiapan sistem dan mekanisme pelaporan kekerasan seksual di kampus. Ia menegaskan Satgas PPKPT UNRI berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas korban dan memberi perlindungan sesuai Permendikbudristek serta UU TPKS.

Narasumber kedua, advokat sekaligus Ketua KOPRI PKC PMII Riau Utari Nelviandi S.H., M.H., membahas aspek advokasi hukum dan perlindungan perempuan.

Ia menjelaskan UU TPKS kini lebih berperspektif korban dan menekankan pentingnya pendampingan psikologis serta hukum yang terpadu agar penyintas tidak mengalami trauma berulang.

Dari sisi gerakan mahasiswa, Presiden BEM UNRI Muhammad Azhari menyoroti pentingnya keberanian dan kesadaran kolektif.

Menurutnya, lembaga kemahasiswaan harus menjadi ruang aman pertama bagi korban untuk melapor dan menjadi motor kampanye pencegahan kekerasan seksual di akar rumput.

Kegiatan mendapat respons positif dari peserta. Dr. Separen mengapresiasi inisiatif PMII UNRI karena forum diskusi seputar kekerasan seksual di level internal maupun eksternal kampus jarang digelar sejak kasus di UNRI mencuat.

“Ini kegiatan yang bagus. Sepertinya belum ada forum seperti ini sebelumnya di UNRI,” ujar Dr. Separen.

Apresiasi juga datang dari PC PMII Kota Pekanbaru yang hadir dalam acara. Mereka menilai panitia berhasil menyiapkan forum edukasi komprehensif hanya dalam waktu tiga hari.

Diskusi diikuti delegasi eksekutif mahasiswa, himpunan mahasiswa, dan kader PMII. Acara ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.

 

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan siaran pers PMII Komisariat Universitas Riau.

 

Sumber: Ketua KOPRI PKC PMII Riau (Utari Nelviandi)

Editor: Rosbinner Hutagao

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB