DAPUR ARANG ILEGAL DI DESA SESAP & SOKOP DIGEREBEK, POLDA RIAU SITA 100 TON BUKTI KEJAHATAN 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:55 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit lV Ditreskrimsus temukan puluhan kubik kayu mangrove Pulutan

PEKANBARU – Jumat  (8/5/2026), riau21.co.com / Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau bongkar sindikat perusakan mangrove di Kepulauan Meranti. 3 tersangka BC, AW, SA ditangkap bersama 3.000 karung arang seberat 100 ton siap kirim ke Batu Pahat, Malaysia, Rabu (6/5/2026)

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial BC dan AW sebagai pemilik dapur arang ilegal, serta SA yang berperan sebagai nahkoda kapal pengangkut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka telah diamankan bersama barang bukti pada Rabu (6/5/2026).

“Dua tersangka BC dan AW merupakan pemilik dapur arang, sedangkan SA bertugas sebagai nahkoda kapal yang mengangkut arang ke tujuan,” jelas Kombes Ade Kuncoro kepada _baranewsriau.com_ Rabu (6/5/2026).

Kronologi Pengungkapan: Dari Kapal ke Dapur Arang

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, di mana polisi menemukan kapal KM Al 1 dan KM Al 2 yang tengah memuat ratusan karung arang bakau dari dapur arang ilegal.

“Dari kapal tersebut, kami mengamankan sekitar 580 karung arang bakau yang siap dikirim,” tambah Kombes Ade.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke dua lokasi dapur arang milik BC di Desa Sesap dan AW di Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di kedua lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan karung arang bakau serta puluhan kubik kayu mangrove yang siap diolah.

“Total barang bukti mencapai sekitar 3.000 karung arang bakau dengan berat kurang lebih 100 ton. Selain itu, ditemukan juga bahan baku berupa puluhan kubik kayu mangrove,” kata Kombes Ade.

Sudah Beroperasi 2-3 Tahun, Tujuan Malaysia

Dari hasil pemeriksaan, aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung selama 2 hingga 3 tahun. Arang bakau tersebut rencananya akan dikirim ke Batu Pahat, Malaysia. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lintas negara yang terlibat.

Kapolda Turun Langsung: Lindungi Masa Depan Pesisir Riau

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti hingga ke telinga Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Kapolda menemukan indikasi kuat adanya aktivitas perusakan mangrove. Kapolda menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove sebagai benteng alami pesisir.

“Menjaga mangrove berarti menjaga masa depan pesisir Riau. Tidak boleh ada keuntungan ekonomi yang dibangun di atas kerusakan lingkungan,” tegas Irjen Herry Heryawan.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan mangrove merupakan bagian dari komitmen _Green Policing_ dalam menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Terancam 10 Tahun Penjara + Denda Rp.5 Miliar

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp.5 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pelaku kejahatan lingkungan, sekaligus bukti keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian hutan mangrove di Riau.

_Melindungi Tuah, Menjaga Marwah_

Layanan Aduan Polda Riau:

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

Narasumber: Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kabid Humas Polda Riau.

E-mail: humaspolda_riau1@gmail.com  http://No.Hp: 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766

Facebook: Bid Humas Polda Riau

Instagram: @humaspoldariau

Reporter: Ibrahim

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Tapi ETLE Polda Riau Tetap Aktif 
Jamu Aman Masa Depan Cerah: BBPOM Pekanbaru Edukasi Bahaya BKO di Pekan Jamu Nasional 2026
Junjung Marwah Melayu: Kabid Humas Polda Riau Hadiri Tegak Panji Adat di LAM Riau
150 Guru Pekanbaru ‘Naik Kelas’ Digital, Telkomsel Latih Bikin Konten Sampai Berhadiah Umrah
Kabid SD Sardius Pimpin Jumat Penuh Berkah, Pererat Silaturahmi ASN di Pekanbaru Lewat Yasinan dan Tausiah
Kado Hari Bhayangkara ke-80: Polda Riau Hadirkan Harapan Baru Lewat Operasi Katarak untuk 310 Warga
Asap Putih Kepung Blok Hunian: Lapas Pekanbaru ‘Perangi’ Nyamuk DBD Demi Tidur Nyenyak Ratusan WBP
Jemput Sehat di Balik Jeruji: Lapas Pekanbaru Gelar Cek Gula Darah & Kolesterol Gratis Buat Ratusan WBP 

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Buka Hotline 24 Jam: GMPB Bogor Siap Tampung Keluhan Warga, dari Jalan Rusak Sampai Pelayanan Puskesmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:50 WIB

KONTEN KREATOR FASHION ASAL BOGOR INI BANTU BRAND LOKAL TEMBUS PASAR LEBIH Luas 

Kamis, 9 April 2026 - 03:53 WIB

GMPB Desak: Pemkab Bogor Putus Kontrak Dengan Pihak Ketiga Seluruh Vendor Parkir RSUD. Cibinong

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:25 WIB

Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi: Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI

Berita Terbaru