Himbauan Kapolres Rohil: Jaga Kamtibmas, Hindari Anarkisme dan Percayakan Proses Hukum

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 05:51 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir-Riau, riau21.com – Aksi unjuk rasa warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026) sore, berujung ricuh. Massa yang awalnya menyampaikan aspirasi secara damai di Mapolsek Panipahan, berubah menjadi aksi anarkis dengan merusak hingga membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba. Minggu (12/04/2026).Aksi yang diikuti sekitar 150 orang ini bermula dari titik kumpul di Masjid Raya Panipahan. Warga kemudian bergerak menuju Mapolsek Panipahan untuk menyuarakan tuntutan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

 

Dalam orasinya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba, serta meminta penindakan tegas terhadap seorang warga berinisial MAEL yang diduga sebagai pengedar. Warga juga mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setibanya di Mapolsek Panipahan sekitar pukul 14.50 WIB, massa disambut oleh jajaran Polres Rohil bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat. Aparat menerima aspirasi warga dan menyampaikan komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

 

Namun, situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB. Massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba. Di lokasi, emosi massa memuncak hingga terjadi aksi pelemparan, perusakan, bahkan pembakaran.

 

Jumlah massa yang awalnya sekitar 150 orang meningkat drastis menjadi sekitar 500 orang. Dalam aksi tersebut, empat unit sepeda motor dibakar, sementara barang-barang di dalam rumah dikeluarkan dan ikut dibakar di depan lokasi. Rumah tersebut juga sempat dibakar, meski api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.

 

Petugas gabungan dari Polri dan TNI yang berjumlah 55 personel berupaya mengendalikan situasi. Namun, karena jumlah massa yang jauh lebih banyak, aparat sempat kesulitan meredam aksi anarkis tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, baik dari masyarakat maupun aparat keamanan. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba, namun tindakan anarkis tidak dibenarkan.

 

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun kami tegaskan, segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” tegas Kapolres.

 

Ia memastikan bahwa Polres Rohil akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dengan langkah-langkah hukum yang terukur dan profesional, termasuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan.

 

Lebih lanjut, Kapolres juga memberikan peringatan tegas terhadap pelaku aksi anarkis yang terjadi.“Perlu kami tegaskan, tindakan perusakan, pembakaran, maupun aksi anarkis lainnya merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Setiap pelaku yang terlibat akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau agar para pelaku yang terlibat segera menyerahkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

 

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat agar segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait pelaku, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tambahnya.

 

Kapolres turut mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum,” tutup AKBP Isa.

 

Saat ini, Kapolres Rohil bersama Wakil Bupati Rokan Hilir tengah menuju lokasi guna melakukan langkah cooling system dan dialog langsung dengan masyarakat, guna meredam situasi serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

 

PRESS RELEASE, Sabtu, 11 April 2026, Nomor: 184/lV/HUM.6.1.1/2026/Bidhumas Polda Riau.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.S., Kabid Humas Polda Riau.

Sumber: Humas Polda Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Panipahan Pasca Ricuh, Kita Jaga Bersama: Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Harapan di Tengah Masyarakat 
Ketua Umum GPMI Soroti Penegakan Hukum di Panipahan: “Jangan Hanya Cepat Pada Massa, Tapi Lambat Pada Narkoba”
Polsek Kubu Gelar Giat Patroli Antisipasi Terjadinya Curat Curas Dan Curanmor.
Ingatkan Sanksi Pidana Dan Dampak Kesehatan, Polsek Kubu Sosialisasi Larangan Bakar Lahan.
Polsek Kubu Ungkap Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Oleh Kakek Kandung.
Hadapi Situasi Nasional, Kapolres Rohil Cek Kesiapan Peralatan Dalmas Dan Ranmor
Ungkap 80 Kg Sabu, Kapolda Riau Beri Penghargaan Pada Polres Rohil.
Polsek Kubu Gelar Rakor Dan Evaluasi, Antisipasi Karlahut Dua Kecamatan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:17 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Pangkalan Terap

Sabtu, 4 April 2026 - 02:12 WIB

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Jumat, 3 April 2026 - 14:57 WIB

Ribuan Warga Panipahan Menggugat: Negara Dimana Saat Narkoba Merajalela Secara Terang-terangan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:38 WIB

IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:08 WIB

Tinjau TNTN Kapolri-Titiek Soeharto Didampingi Kapolda Riau: Dukung Pelestarian Gajah dan Penanaman Pohon

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:53 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Lapas Binjai dan Polres Binjai Perkuat Kolaborasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:53 WIB

Konflik Antar Suku di Lanny Jaya, Papua Pegunungan: Masyarakat Minta Bupati dan Wakil Bupati Datang

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pesawat TNI Tergelincir di Bandara Oksibil, Papua Pegunungan: Apa yang Terjadi

Berita Terbaru