
Pekanbaru – Kapolda Riau memberikan penghargaan kepada Kapolres Rokan Hilir, Wakapolres Rokan Hilir, serta jajaran personel Polres Rokan Hilir atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai ±80 kilogram di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah upacara resmi yang dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, yang berlangsung dengan khidmat dan penuh apresiasi terhadap kinerja personel di lapangan.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Riau dan dihadiri oleh Wakapolda Riau, para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, serta personel dari jajaran Polda Riau dan Polres.
Adapun penerima penghargaan antara lain Kapolres Rokan Hilir, Wakapolres Rokan Hilir, Kapolsek Bangko, Kasat Narkoba, serta sejumlah perwira dan personel yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus besar tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, kerja keras, dan keberanian personel Polres Rokan Hilir dalam mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti yang sangat signifikan. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan prestasi luar biasa yang tidak hanya membanggakan institusi, tetapi juga menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolda Riau.
Keberhasilan tersebut juga menunjukkan kuatnya sinergitas internal serta kemampuan intelijen dalam memetakan dan mengungkap jalur peredaran narkoba, khususnya di wilayah Rokan Hilir yang memiliki kerawanan tinggi karena berbatasan dengan jalur perairan internasional.
Selain itu, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan semangat dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pemberantasan narkotika.
Momentum ini sekaligus menjadi pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkoba bahwa Polda Riau beserta jajaran tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dengan komitmen kuat “Zero Tolerance” terhadap narkoba, Polda Riau menegaskan akan terus melakukan upaya maksimal dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika.





























