Foto: Dokumentasi Ditlantas Polda Riau
Subdit Kamsel pimpin pembahasan standar teknis bersama lintas instansi
PEKANBARU, riau21.com – Untuk mencegah dampak kemacetan, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Subdit Kamsel melaksanakan rapat pembahasan dokumen standar teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Restaurant Sanjaya Nusantara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat digelar di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No.474 Pekanbaru, Kamis (1/10/2026), pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Rapat dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., didampingi Ps. Kasi Jamen Opsrek AKP Yulius, S.Psi., dan Aipda Riyadi. Hadir pula Wakasat Lantas dan Kanit Kamsel Polresta Pekanbaru.
Pembahasan melibatkan manajemen Restaurant Sanjaya Nusantara, Dishub Provinsi Riau, Dishub Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Provinsi Riau, serta konsultan PT Tamsitec Bangun Nusa.
Agenda utama adalah mengkaji potensi dampak pembangunan restoran di Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, terhadap arus lalu lintas serta menyiapkan langkah penanganan yang sesuai ketentuan.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui AKBP Dasril menegaskan, setiap rencana usaha yang berpotensi menimbulkan bangkitan lalu lintas wajib dibahas sejak tahap perencanaan demi menjamin keselamatan dan kelancaran.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Sumber: Ditlantas Polda Riau
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Rosbinner Hutagaol





























