Agung Nugroho Lantik 63 Pejabat Defenitif, Nina Lurah Umban Sari Rumbai

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 00:59 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota tekankan program Lestari dan larangan pungutan di kecamatan kelurahan

PEKANBARU, riau21.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 63 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).

Dari jumlah tersebut, satu di antaranya Camat Rumbai Adzani Benazir dan Lurah Umban Sari Nina Nelmayenti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu dilantik satu sekretaris kecamatan, 29 lurah, 25 pejabat administrator dan pengawas, serta tujuh pejabat fungsional.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta camat dan lurah sebagai kepala wilayah untuk aktif melaporkan agenda kegiatan harian kepada pimpinan.

“Saya di kota, mereka membantu di wilayah. Bagaimana camat dan lurah harus melaporkan kegiatannya, agendanya apa, hari ini dan besok apa, harus dilaporkan kepada kami,” ujar Agung.

Agung menyampaikan pihaknya berharap kepada camat dan lurah agar dapat memprioritaskan program Lestari Pekanbaru.

Ia menegaskan pelantikan ini bukan bersifat permanen, karena akan dilakukan evaluasi setiap enam bulan.

“Pelantikan hari ini juga tentu bukan untuk selamanya, namun kita punya batas waktu dengan melakukan evaluasi per enam bulan. Jadi untuk yang dilantik hari ini bukan berarti bapak dan ibu bisa tenang, tapi harus semakin lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban,” katanya.

Agung juga meminta para pejabat yang dilantik untuk mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru.

“Hari ini kami meminta kepada pejabat yang dilantik untuk mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru. Saya tidak mau ada informasi yang lebih dulu tahu saya daripada orang lain dari bapak dan ibu yang menjabat sebagai camat maupun lurah,” tegasnya.

Agung menegaskan, pejabat yang dilantik hari ini harus menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak membebani masyarakat dengan pungutan dalam bentuk apapun pada pelayanan di kantor kecamatan dan kelurahan.

“Tidak ada pungut-pungutan, kita sportif saja, yang tidak baik kita evaluasi, hidupkan semuanya PKK, dasawisma, posyandu, itu tanggung jawab camat dan lurah,” tegas Agung.

Ia juga meminta kepada seluruh pejabat untuk memegang program Lestari sebagai pesan dan penekanan utama.

Sementara itu, Lurah Umban Sari Nina Nelmayenti, S.Pd.SD., menyatakan siap menjalankan arahan wali kota dan melaksanakan tugas sebagai lurah di wilayah Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai dengan sebaik-baiknya.

“Saya siap menjalankan perintah Wali Kota dan siap melakukan tugas sebaik-baiknya, menghidupkan PKK, dasawisma, posyandu,” kata Nina.

 

Sumber: Pemko Pekanbaru

Reporter: Tim Redaksi

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB