Wali Kota tekankan program Lestari dan larangan pungutan di kecamatan kelurahan
PEKANBARU, riau21.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 63 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).
Dari jumlah tersebut, satu di antaranya Camat Rumbai Adzani Benazir dan Lurah Umban Sari Nina Nelmayenti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu dilantik satu sekretaris kecamatan, 29 lurah, 25 pejabat administrator dan pengawas, serta tujuh pejabat fungsional.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta camat dan lurah sebagai kepala wilayah untuk aktif melaporkan agenda kegiatan harian kepada pimpinan.
“Saya di kota, mereka membantu di wilayah. Bagaimana camat dan lurah harus melaporkan kegiatannya, agendanya apa, hari ini dan besok apa, harus dilaporkan kepada kami,” ujar Agung.
Agung menyampaikan pihaknya berharap kepada camat dan lurah agar dapat memprioritaskan program Lestari Pekanbaru.
Ia menegaskan pelantikan ini bukan bersifat permanen, karena akan dilakukan evaluasi setiap enam bulan.
“Pelantikan hari ini juga tentu bukan untuk selamanya, namun kita punya batas waktu dengan melakukan evaluasi per enam bulan. Jadi untuk yang dilantik hari ini bukan berarti bapak dan ibu bisa tenang, tapi harus semakin lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban,” katanya.
Agung juga meminta para pejabat yang dilantik untuk mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru.
“Hari ini kami meminta kepada pejabat yang dilantik untuk mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru. Saya tidak mau ada informasi yang lebih dulu tahu saya daripada orang lain dari bapak dan ibu yang menjabat sebagai camat maupun lurah,” tegasnya.
Agung menegaskan, pejabat yang dilantik hari ini harus menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak membebani masyarakat dengan pungutan dalam bentuk apapun pada pelayanan di kantor kecamatan dan kelurahan.
“Tidak ada pungut-pungutan, kita sportif saja, yang tidak baik kita evaluasi, hidupkan semuanya PKK, dasawisma, posyandu, itu tanggung jawab camat dan lurah,” tegas Agung.
Ia juga meminta kepada seluruh pejabat untuk memegang program Lestari sebagai pesan dan penekanan utama.
Sementara itu, Lurah Umban Sari Nina Nelmayenti, S.Pd.SD., menyatakan siap menjalankan arahan wali kota dan melaksanakan tugas sebagai lurah di wilayah Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai dengan sebaik-baiknya.
“Saya siap menjalankan perintah Wali Kota dan siap melakukan tugas sebaik-baiknya, menghidupkan PKK, dasawisma, posyandu,” kata Nina.
Sumber: Pemko Pekanbaru
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Rosbinner Hutagaol





























