Dokumen diserahkan di depan gerbang, dikawal Kapolsek dan Polrestabes Medan.
MEDAN, riau21.com – Momen penyerahan dokumen tuntutan resmi terlihat dalam aksi ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Sumatera Utara di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (17/9/2026).
Seperti terlihat dalam foto, perwakilan buruh menyerahkan langsung berkas tuntutan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada perwakilan DPRD Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan disaksikan langsung oleh Kapolsek dan jajaran Polrestabes Medan yang mengawal aksi.
Berkas dengan map merah tersebut berisi tuntutan lengkap KBPBI Sumut yang dipimpin Ketua KSPSI AGN Sumut T. M. Yusuf. Di dalamnya memuat desakan agar RUU tersebut memberikan kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan, bukan merugikan pekerja.
“Kami tidak datang hanya untuk orasi, tapi kami serahkan dokumen resmi. Ini bukti perjuangan kami tercatat. Kami akan kawal sampai Oktober,” tegas T. M. Yusuf yang dalam foto mengenakan topi biru dan rompi biru KSPSI di sisi kanan.
Adapun isi tuntutan yang diserahkan meliputi pembatasan outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, pembatasan masa kerja PKWT, evaluasi sistem pemagangan, penguatan pesangon, perlindungan cuti haid dua hari bagi buruh perempuan, serta kepastian upah bagi pekerja platform digital seperti ojek online dan kurir.
Dalam foto juga tampak perwakilan buruh perempuan dengan senyum mengawal langsung dokumen tersebut sebagai simbol perlindungan pekerja perempuan menjadi isu utama.
Dokumen tersebut diterima perwakilan DPRD Sumut dan berjanji akan segera disampaikan ke DPR RI.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga menegaskan akan mengawal aspirasi buruh hingga ke tingkat pusat.
Aksi penyerahan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Sumber: DPP AKPERSI
Reporter: Tim
Editor: Rosbinner Hutagaol – AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau





























