Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !

RIAU21

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:08 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Rumah dinas Kapolda Sumut dan Polrestabes Medan akan di demo oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara pada 3 Maret 2026 dan 5 Maret 2026 mendesak Kapolrestabes Medan bertanggung jawab menetapi janjinya menyelesaikan permasalahan korban pencurian yang dijadikan tersangka karena disuruh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap maling.

Hal tersebut diungkapkan keluarga korban yang dijadikan tersangka saat mengantarkan surat aksi demo ke Polrestabes Medan pada sabtu 28 Februari 2026 siang.

“Tadi saya sudah mengantarkan surat aksi demo namun tidak diterima alasannya mati listrik katanya, dan saya pun menunggu lebih kurang lima jam di depan Polrestabes Medan dan saya antarkan kembali dan diterima petugas intelkam. Kami akan melakukan aksi demo setelah kemaren sempat ditunda karena Kapolrestabes Medan berjanji kepada keluarga kami akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam tempo dua minggu, Kapolrestabes Medan meminta kami untuk meredam dan mendinginkan pemberitaan namun sampai sekarang tidak ada juga diselesaikannya, kami merasa dia mempermainkan kami dan dia membohongi kami,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak dugaan rekayasa dalam kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan ini, makanya kami harus melakukan aksi demo agar Bapak Presiden Prabowo, Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolri agar datang ke Polrestabes Medan ini.

“Bagaimana bisa kami yang disuruh Polisi untuk nangkap maling di toko kami sendiri malahan dilaporkan ke Polisi dituduh menganiaya maling itu, ini sangat aneh siapa pun menilainya pasti ada dugaan rekayasa, bahkan Pengacara Hotman Paris sudah mengaku pusing mendengar hal tersebut, dan kami sudah menganalisa banyaknya indikasi indikasi dugaan kebohongan yang diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan dalam melakukan press rilis kepada media pada awal bulan Februari yang lalu. Korban pencurian ditangkap dan dijadikan DPO dibusuk busukan seolah olah penjahat kelas kakap, Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa korban mengeroyok maling itu di kamar 24 padahal tidak ada terjadi pengeroyokan disana,” sebutnya.

Fakta sebenarnya, cuma Putra Sembiring yang masuk ke kamar 24 itu untuk mengamankan maling itu dan membawanya keluar dari kamar, kan ada Polisi di situ bagaimana bisa terjadi pengeroyokan, kalau 3 orang yang sudah ditetapkan DPO berada di pos satu bersama penyidik Polsek Pancur Batu mengamankan maling bernama Dito, jelas berbeda dengan kronologis yang dikatakan Kapolrestabes Medan, bagaimana bisa 3 orang itu yang sedang mengamankan maling Dito dipos 1 hotel Kristal bisa menganiaya Kristian dikamar 24 itu jaraknya ada lebih kurang 20 meter kesana apa sampai kaki dan tangan mereka bertiga panjangnya 30 meter sehingga mereka dikatakan menganiaya maling itu di kamar 24 ?

“Mirisnya, Polisi gadungan yang ikut sewaktu kami disuruh untuk menangkap maling dalam kasus ini malahan dijadikan saksi untuk melaporkan korban maling dan dia tidak dijadikan tersangka padahal dia ikut masuk ke kamar yang ditempati maling Kristian Tarigan, bahkan dia yang ada di dalam vidio itu untuk mengambili barang bukti handphone yang ada di dalam kamar itu, kan aneh kalau polisi gadungan itu melihat katanya 3 orang DPO itu memukuli maling yang nginap dikamar 24 sementara mereka mengamankan pelaku pencurian bersama penyidik Polsek Pancur Batu di pos 1 hotel Kristal, kan sudah nampak kali direkayasa semuanya” tuturnya

Kami sudah mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI Meminta kasus ini dibawa ke RDP Komisi III DPR RI sama seperti kasus yang terjadi di Polres Sleman yang sudah dihentikan setelah agenda RDP di Komisi III DPR RI dan Kami dapat kabar bahwa kasus pencurian yang dijadikan tersangka sudah sampai ke telinga dan menjadi atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habib Dr. Habiburokhman, S.H., M.H, kami juga sudah pernah menyurati Presiden Prabowo, Ketua DPR RI, Kapolri dan Kapolda Sumut.

“Dalam aksi yang kami lakukan minggu depan kami juga meminta Kapolri segera mencopot dan memeriksa Kapolrestabes Medan yang sudah membohongi kami dan meminta Kapolda Sumut untuk memeriksa dan mencopot Kasat Reskrim Polrestabes Medan bersama penyidik pembantu di Polrestabes Medan yang menangani kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka. Kasus ini sudah menjadi perhatian public dan sudah sangat viral dan kami juga berharap Bapak Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI datang ke Polrestabes Medan ini,” pungkasnya

Hingga berita ini kami tayangkan, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang kami konfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.(***)

Berita Terkait

Syukuran Milad ke-47 Al-Hidayah Sumut, Sergai Raih Juara Umum
Buruh Serahkan Tuntutan RUU Ketenagakerjaan, DPRD Sumut Terima Resmi
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dirut Ardian Surbakti : Semoga Masyarakat Dapat terbantu, Bulan Berkah Ramadhan Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB