Waspada Penipuan, Kejati Riau Buka Hotline Pengaduan Resmi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 17:17 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat diminta konfirmasi ke nomor resmi jika ada pencatutan nama pejabat.

PEKANBARU, riau21.com – Kejaksaan Tinggi Riau mengimbau masyarakat mewaspadai aksi penipuan dengan modus pencatutan nama dan jabatan pejabat Kejaksaan di Provinsi Riau, Selasa (15/9/2026).

Imbauan dikeluarkan untuk mencegah kerugian finansial dan kebocoran data pribadi warga akibat ulah pihak tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Melalui Telepon dan WhatsApp

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, pelaku melancarkan aksinya melalui sambungan telepon, pesan WhatsApp, hingga media sosial.

Para pelaku menyasar warga dengan dalih meminta uang, hadiah, bantuan, maupun dokumen identitas dengan mengatasnamakan jajaran pimpinan Kejati Riau.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau maupun pejabat Kejaksaan lainnya, kemudian meminta uang, bantuan, hadiah, ataupun data pribadi,” kata Zikrullah.

Ia menjelaskan pencatutan nama pimpinan institusi sengaja dilakukan pelaku untuk meyakinkan calon korban. Selain merugikan materi, modus ini berpotensi mencoreng nama baik lembaga Kejaksaan.

Rilis 2 Nomor Penipu

Dalam rilisnya, Kejati Riau juga membeberkan dua nomor telepon yang terdeteksi aktif digunakan pelaku.

Nomor 0813-3295-644 tercatat mengatasnamakan Kajati Riau. Sedangkan nomor 0877-6804-0457 mengatasnamakan Kasi Penkum Kejati Riau.

“Masyarakat kami minta segera melaporkan apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan. Jangan memberikan celah kepada pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan nama baik institusi Kejaksaan,” ujar Zikrullah.

Sediakan Layanan Hotline Resmi

Untuk mengantisipasi korban, Kejati Riau membuka saluran pengaduan khusus.

Masyarakat yang menerima pesan atau telepon mencurigakan dapat mengonfirmasi langsung melalui hotline resmi di nomor 0897-1226-6666.

Zikrullah menegaskan seluruh pelayanan publik dan penanganan perkara di Kejaksaan dilaksanakan sesuai prosedur resmi tanpa pungutan biaya. Seluruh jajaran dilarang meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

“Kami juga meminta masyarakat tidak memberikan respons berupa penyerahan uang tunai maupun transfer kepada oknum peminta bantuan. Lakukan konfirmasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Kejati Riau akan terus memantau pergerakan modus penipuan tersebut dan berkoordinasi dengan kepolisian. Langkah hukum tegas akan diambil terhadap pemilik nomor telepon penipu.

 

Caption Foto: Himbauan resmi Kejati Riau merilis nomor hotline resmi “0897-1226-6666″ untuk pengaduan penipuan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

 

Sumber: Media Center Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB