Tiga organisasi pers serahkan surat untuk bahas transparansi dan keterbukaan informasi.
BALIGE-TAPANULI UTARA, riau21.com – Tiga organisasi pers di Kabupaten Toba secara resmi menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat – RDP kepada `DPRD Kabupaten Toba, Senin (14/9/2026).
Ketiga organisasi tersebut adalah Aliansi Keluarga Pers Indonesia – AKPERSI. Serikat Pers Indonesia – SPI, dan Aliansi Wartawan Kuasa Indonesia – AWAKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan surat dilakukan di Sekretariat DPRD Kabupaten Toba dan diterima langsung oleh petugas. kegiatan itu, perwakilan juga membawa spanduk bertuliskan “PERMOHONAN AKPERSI-SPI-AWAKI MEMOHON-RDP RUANG DIALOG”.
Bentuk Partisipasi Pers untuk Keterbukaan Informasi
Penyampaian surat ini merupakan bentuk partisipasi organisasi pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, serta penguatan sinergi antara lembaga legislatif dengan insan pers di Kabupaten Toba.
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba Mangiring Siboro menyampaikan, bahwa pengajuan RDP adalah langkah konstitusional dan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Toba dapat membuka ruang dialog bersama organisasi pers untuk membahas berbagai hal yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait transparansi, pelayanan masyarakat, dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Harapkan Wadah Komunikasi Objektif
Menurut Mangiring, forum RDP nantinya diharapkan menjadi wadah komunikasi yang sehat antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi pers. Tujuannya agar berbagai aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara terbuka dan objektif.
Tiga organisasi pers tersebut juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mencari polemik.
Ini merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pengajuan RDP ini mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Nama-Nama yang Hadir
Hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Mangiring Siboro – Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba
2. Jhon Castel Siahaan – Ketua SPI DPD Kabupaten Toba
3. Pangotan Sinaga – Ketua AWAKI Kabupaten Toba
4. Krisman Joko Pangaribuan – Divisi Satgas AKPERSI Kabupaten Toba
5. Carles Tambunan – Divisi Investasi AKPERSI Kabupaten Toba
Hingga saat ini, ketiga organisasi pers masih menunggu tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Toba terkait jadwal dan agenda pelaksanaan RDP yang dimohonkan.
Sumber: DPP AKPERSI
Editor: Rosbinner Hutagaol – AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau
Caption Foto:
Perwakilan AKPERSI, SPI, dan AWAKI Kabupaten Toba menyerahkan surat permohonan RDP kepada petugas Sekretariat DPRD Kabupaten Toba, Senin (14/9/2026).`





























