Penyerahan plakat tandai sinergi Ditlantas, Dishub, dan Jasa Raharja dalam Diklat Drive Safe Serve Better 2026
PEKANBARU, riau21.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan keselamatan transportasi umum. Komitmen itu ditandai dengan kegiatan Diklat Pengemudi Angkutan Umum Tahun 2026 “Drive Safe, Serve Better” yang digelar di Ballroom Lantai 12 Khas Hotel Pekanbaru, Rabu (12/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan plakat sebagai bentuk apresiasi dan sinergi antar pemangku kepentingan.
Tampak dalam foto, penyerahan plakat diterima oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H., Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Riau Muh. Hidayat, S.E., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto, S.H., M.H., dan perwakilan stakeholder lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dengan tema “Drive Safe, Serve Better” ini menyasar peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengemudi angkutan umum di Riau.
Para peserta dibekali materi tentang disiplin berlalu lintas, etika berkendara, pengendalian risiko, dan tanggung jawab terhadap keselamatan penumpang.
Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Riau Muh. Hidayat, S.E., mengatakan, keselamatan lalu lintas tidak bisa dilakukan sendiri.
“Keselamatan dimulai dari perilaku pengemudi. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Jasa Raharja, operator angkutan dan Organda harus terus diperkuat untuk menekan potensi kecelakaan,” ujarnya.
Senada, mewakili Dirlantas Polda Riau, Kompol Sukma Pranata menegaskan bahwa pengemudi angkutan umum memiliki peran strategis.
“Profesionalisme, disiplin, etika dan kepatuhan harus menjadi karakter setiap pengemudi. Melalui semangat Drive Safe, Serve Better, kami ingin membangun kesadaran bahwa semakin aman cara kita berkendara, semakin baik pula pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kadishub Riau Andi Yanto menambahkan, diklat ini diharapkan melahirkan lebih banyak pengemudi yang beretika dan berorientasi pada keselamatan.
“Pengemudi angkutan umum bukan hanya dituntut bisa mengemudi, tetapi juga harus memahami pelayanan dan tanggung jawab terhadap penumpang,” ujarnya.
Diklat ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas yang melibatkan angkutan umum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi publik di Provinsi Riau.
Sumber: Ditlantas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol





























