Kanwil Ditjenpas Riau Dorong Peran Pembinaan Lapas dalam Cegah Ekstremisme di Riau 2026-2029

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan RAD PE Riau 2026-2029 di Kesbangpol Riau libatkan BNPT, aparat hukum, dan akademisi. Ditjenpas tekankan pentingnya acuan jelas dalam pembinaan narapidana

PEKANBARU, baranewsriau.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau mendorong penguatan peran pembinaan di Lapas dan Rutan dalam Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme atau RAD PE Provinsi Riau Tahun 2026–2029, Selasa (21/7/2026).

Hal itu disampaikan Kanwil Ditjenpas Riau dalam forum pembahasan RAD PE yang digelar Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Selasa (21/7/2026) di Aula Badan Kesbangpol Provinsi Riau.Kegiatan ini dihadiri Pemerintah Provinsi Riau, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), aparat penegak hukum, instansi vertikal, akademisi, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanwil Ditjenpas Riau diwakili oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang.

Bahasa 7 Pilar RAD PE

Pembahasan diawali dengan penyampaian tujuan penyusunan RAD PE serta pemaparan kebijakan nasional sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan instansi terkait.

Selanjutnya peserta membahas rancangan program pada 7 pilar utama, yaitu pencegahan, perlindungan, penegakan hukum, deradikalisasi, rehabilitasi, reintegrasi sosial, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Peran Pemasyarakatan Jadi Sorotan

Dalam sesi diskusi, Kanwil Ditjenpas Riau menyampaikan komitmen pemasyarakatan dalam mendukung implementasi RAD PE. Fokus utamanya adalah melalui program pembinaan terhadap narapidana di dalam Lapas dan Rutan.

Mengingat isu ekstremisme dan terorisme merupakan isu yang sensitif, Nimrot Sihotang juga menekankan perlunya petunjuk dan acuan yang jelas terkait keterlibatan pemasyarakatan dalam pelaksanaan RAD PE di daerah.

“Peran pemasyarakatan sangat strategis dalam pencegahan. Namun kami butuh pedoman yang jelas agar pembinaan bisa berjalan tepat sasaran dan terukur,” ujarnya.

Instansi Diminta Kirim Usulan Program

Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh instansi terkait akan menyampaikan usulan program, kegiatan, indikator kinerja, dan target capaian.

Usulan tersebut akan diintegrasikan ke dalam dokumen RAD PE Provinsi Riau Tahun 2026–2029 sebagai pedoman pelaksanaan aksi daerah yang terpadu dan berkelanjutan.

 

Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB