Adu Dorong Massa Pendukung di DPRD Riau Dikecam Hulubalang LAMR Pekanbaru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:28 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMR desak Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet selesaikan konflik lewat musyawarah

PEKANBARU, riau21.com – Video detik-detik kericuhan di Gedung DPRD Provinsi Riau viral di media sosial. Tampak massa pendukung saling dorong di koridor gedung saat berlangsungnya rapat Badan Anggaran (Banggar), Kamis (16/7/2026).

Kericuhan dipicu cekcok antara Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet terkait pembahasan pergeseran anggaran. Ketegangan di ruang rapat berujung pada aksi massa di luar ruangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi viralnya video tersebut, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru angkat bicara. Panglima Besar Hulubalang LAMR Pekanbaru, Dt. Muhammad Nasir, mengecam keras aksi tersebut.

“Gedung DPRD Riau itu tempat terhormat untuk merumuskan kebijakan demi rakyat, bukan tempat adu dorong. Kami mengecam keras. Ini tidak mencerminkan adat Melayu yang menjunjung musyawarah dan adat bersendikan syarak,” tegas Dt. Muhammad Nasir, Jumat (17/7/2026).

3 Sikap Hulubalang LAMR Pekanbaru.

1. Mengutuk Keras.

Mengutuk segala bentuk intimidasi dan benturan fisik yang membawa massa ke lingkungan DPRD saat membahas anggaran rakyat.

2. Desak Menahan Diri.

Meminta Parisman Ihwan, Indra Gunawan Eet, dan para pendukungnya menyelesaikan perbedaan lewat tata tertib dewan dengan kepala dingin.

3. Pulihkan Marwah Dewan.

Mengingatkan anggota DPRD adalah representasi rakyat. Peristiwa ini merusak kepercayaan publik dan harus diselesaikan secara adat maupun hukum.

Imbau Jaga Kondusivitas

Dt. Muhammad Nasir mengimbau masyarakat Pekanbaru tetap tenang. “Jangan sampai politik elit merusak silaturahmi kita di akar rumput. Mari jaga Pekanbaru tetap kondusif,” pungkasnya.

 

Sumber: Hulubalang LAMR Kota Pekanbaru

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB