Sinergi hukum adat dan hukum positif ditegaskan dalam pertemuan bersama perusahaan pembiayaan
PEKANBARU, riau21.com – Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR) Kota Pekanbaru bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan pembiayaan se-Kota Pekanbaru menggelar pertemuan silaturahmi strategis di Balai Adat, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan ini juga dihadiri Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru sebagai bentuk komitmen bersama dalam penegakan hukum di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinergi Adat dan Hukum Positif
Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, SH., M.H., menyambut baik kehadiran pihak kepolisian. Ia menyebut keterlibatan Satreskrim Polresta Pekanbaru penting agar tidak ada lagi praktik penagihan yang menyimpang dari aturan.
“Kehadiran Polresta menunjukkan negara hadir melindungi masyarakat. Kita ingin membangun sinergi antara hukum adat dan hukum positif. Bumi Melayu Pekanbaru harus tetap aman dan tertib, tidak ada ruang untuk tindakan yang meresahkan warga,” tegas Datuk Seri Muspidauan.
Tegaskan Batasan Hukum dalam Penagihan
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Rahmat Saupani, menyampaikan arahan terkait batasan hukum dalam proses penarikan kendaraan.
Ia mengingatkan bahwa penarikan secara paksa, intimidasi, maupun kekerasan di jalanan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, seperti perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.
Polresta Pekanbaru meminta perusahaan pembiayaan memastikan pihak ketiga yang ditunjuk bekerja secara profesional, memiliki sertifikasi resmi, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila terjadi kendala.
Deklarasi Pekanbaru Zero Premanisme Leasing
Hadirnya OJK sebagai regulator, Polresta Pekanbaru sebagai penegak hukum, dan LAMR Pekanbaru sebagai pengayom adat menghasilkan kesepakatan bersama untuk menciptakan “Pekanbaru Zero Premanisme Leasing”.
Acara ditutup dengan pemasangan tanjak sebagai simbol komitmen bersama. Ketiga pihak juga sepakat untuk terus bertukar informasi dan melakukan pengawasan di lapangan demi menjaga ketertiban, marwah kota, dan kenyamanan masyarakat Kota Pekanbaru.
Sumber: Humas LAMR Hulubalang Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol





























