Perkuat Kelembagaan, KOPVITNAS Kejar Target 1.200 Data OBVITNAS dan Bentuk DPD di Seluruh Indonesia 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:00 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor daring finalisasi AD/ART & percepat audiensi K/L, Jenderal Dudung minta struktur sampai daerah

JAKARTA, riau21.com –  Peduli Objek Vital Nasional (KOPVITNAS) tancap gas memperkuat fondasi organisasi. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional secara daring via Zoom Meeting, Minggu (28/6/2026), yang membahas finalisasi AD/ART, penguatan struktur hingga daerah, dan percepatan penyusunan Database Objek Vital Nasional.

Rapat dipimpin Ketua KOPVITNAS Imam Supriyadi, didampingi Wakil Ketua Suyono Thamrin, serta dihadiri Nur Khairunnisa, Emanual Ario Bimo, Puthra Anintyo, Rino Triyono, Rika Ariyuna, M. Fachtur Rozi, dan Aulia Khamas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam Supriyadi menegaskan penguatan kelembagaan jadi prioritas sebelum KOPVITNAS menjalankan program strategis nasional.

“KOPVITNAS berkomitmen membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan memiliki tata kelola yang kuat. Penyempurnaan regulasi internal, legalitas organisasi, serta pembangunan Database Objek Vital Nasional menjadi fondasi penting agar KOPVITNAS mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung perlindungan Objek Vital Nasional,” tegas Imam.

*Bentuk DPD di Seluruh Indonesia*

Forum menyepakati pengembangan struktur organisasi hingga tingkat daerah melalui pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Langkah ini menindaklanjuti arahan Ketua Dewan Pengawas KOPVITNAS, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, yang juga Kepala Staf Kepresidenan RI, agar KOPVITNAS punya struktur kuat dari pusat hingga daerah.

Keberadaan DPD dinilai strategis untuk memperkuat koordinasi, memperluas jejaring kemitraan, serta meningkatkan efektivitas program perlindungan Obvitnas bersama Pemda, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha, akademisi, dan media di daerah.

Pengembangan struktur itu sekaligus jadi dasar penyempurnaan AD/ART, terutama terkait mekanisme Munas, Rakernas, Rapimnas, hak suara, dan tata kelola kepengurusan.

*Finalisasi AD/ART & Tata Kelola*

Peserta rapat menyepakati substansi AD/ART sudah final dan akan disempurnakan Tim Legal sebagai dasar pembaruan Akta Pendirian. Struktur organisasi dipertegas menjadi Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus dengan fungsi masing-masing.

Dewan Pembina fokus pada pembinaan, Dewan Pengawas pada pengawasan kebijakan tanpa mencampuri operasional. Hal ini untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan memperkuat sistem organisasi.

Forum juga memutuskan hak suara organisasi diberikan kepada Ketua Umum, Ketua DPD, Sekretaris DPP, dan Bendahara DPP. Keterlibatan unsur partai politik dalam struktur dibatasi demi menjaga independensi dan profesionalisme KOPVITNAS.

*Target 1.200 Data Obvitnas Sepekan*

Tim melaporkan pembaruan Database Obvitnas belum optimal hingga 14 Juli 2026 karena bersamaan agenda Pamobvit Polri. Meski begitu, forum menetapkan target penghimpunan 1.200 data Obvitnas dalam sepekan ke depan, atau 60 persen dari target nasional 2.000 data.

Wakil Ketua Suyono Thamrin mengusulkan data yang sudah tervalidasi dan bernilai strategis segera dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas tanpa menunggu seluruh target rampung.

*Audiensi K/L & Penguatan Sekretariat*

KOPVITNAS juga menyiapkan audiensi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga, termasuk Ditpamobvit, untuk memperkenalkan organisasi dan membangun sinergi.

Rino Triyono menekankan kesiapan legalitas, tata kelola, dan administrasi harus matang agar kerja sama punya dasar hukum kuat.

“Legalitas, tata kelola organisasi, dan perangkat administrasi harus dipersiapkan secara matang agar setiap bentuk kerja sama maupun audiensi memiliki dasar hukum yang kuat, meningkatkan kredibilitas organisasi, serta memberikan kepercayaan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Rino.

Sembari menunggu penyempurnaan legalitas, komunikasi dengan K/L tetap berjalan menggunakan dasar hukum yang berlaku saat ini.

Di sisi lain, website resmi KOPVITNAS dipercepat penyempurnaannya oleh Rika Ariyuna sebagai media informasi dan publikasi program. Alamat organisasi juga akan ditetapkan sebagai kantor sekretariat resmi.

Sebagai tindak lanjut, peserta sepakat menggelar “Site Visit” ke kantor sekretariat KOPVITNAS padaKamis, 2 Juli 2026 untuk memastikan kesiapan sarana prasarana sebelum agenda nasional berikutnya.

*Komitmen Jadi Mitra Strategis*

Lewat Rakor ini, KOPVITNAS menegaskan komitmen membangun organisasi yang profesional, independen, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Dengan penguatan hingga daerah, penyempurnaan regulasi, pembangunan database terintegrasi, serta perluasan kemitraan dengan K/L, TNI, Polri, Pemda, BUMN, BUMD, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat, KOPVITNAS optimistis jadi mitra strategis pemerintah memperkuat sistem perlindungan Obvitnas.

Obvitnas dipandang sebagai aset vital yang menopang keamanan, stabilitas, investasi, dan pembangunan nasional.

KOPVITNAS berkomitmen menghadirkan tata kelola modern, kolaboratif, dan adaptif demi Indonesia yang aman, tangguh, dan berdaya saing.

*Tentang KOPVITNAS*

Komunitas Peduli Objek Vital Nasional (KOPVITNAS) merupakan organisasi yang mendorong kolaborasi multipihak dalam perlindungan, pengawasan, edukasi, dan pengembangan sistem keamanan Obvitnas melalui sinergi dengan pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, BUMN, akademisi, media massa, dan masyarakat.

 

Sumber: KOPVITNAS

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB