Upacara dipimpin Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan jelang Hari Bhayangkara ke-80. Tabur bunga diikuti Bhayangkari, BNNP Riau, dan PJU Polda Riau di Pekanbaru, Rabu 24 Juni 2026.
Press Release Nomor: 266/lV/HUM.6.1.1/2026 Bidhumas Polda Riau, Rabu, 24/6/2026.
PEKANBARU, riau21.com – Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau menggelar Upacara Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (24/6/2026) pagi.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bertindak sebagai Inspektur Upacara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk bangsa dan negara.
Turut hadir Kabinda Riau, Wakapolda Riau, perwakilan BNNP Riau, Pejabat Utama Polda Riau, pengurus Bhayangkari Daerah Riau, serta sejumlah tamu undangan.
Rangkaian Khidmat
Upacara diawali laporan perwira upacara, penghormatan kepada arwah pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga di monumen TMP Kusuma Dharma, pembacaan doa, hingga penghormatan terakhir.
Usai upacara, Kapolda Riau bersama Ketua Bhayangkari Daerah Riau, Wakapolda Riau beserta Wakil Ketua Bhayangkari, Kabinda Riau, perwakilan BNNP Riau, dan PJU Polda Riau melakukan tabur bunga di pusara para pahlawan.
Momentum Refleksi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ziarah ini bukan sekadar agenda rutin menjelang Hari Bhayangkara.
“Ini momentum refleksi untuk mengenang nilai perjuangan, pengorbanan, dan semangat pengabdian yang diwariskan para pahlawan kepada generasi penerus bangsa,” kata Pandra dalam keterangan tertulis, Rabu 25 Juni 2026.
Ia berharap semangat kepahlawanan terus menjadi inspirasi dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan khidmat. Ziarah rombongan menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Provinsi Riau.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
Layanan Pengaduan Polda Riau:
Polda Riau mengajak masyarakat melapor jika ada aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui WhatsApp 0813-6306-547.
Untuk bantuan polisi lebih cepat, masyarakat dapat menghubungi _Layanan Kepolisian 110_.
Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol





























