Pencurian XENIA Tahun 2025, Jalan Todak Pekanbaru, Lapor Polisi 12 Juni 2026

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:15 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga inisial L H laporkan kehilangan Daihatsu Xenia 2025 dari pekarangan Jalan Todak Nangka Pekanbaru. Peristiwa 11 Juni 2026 subuh, LP resmi dibuat 12 Juni 2026.

PEKANBARU,  riau21.com – Seorang warga Pekanbaru berinisial L H melaporkan kehilangan 1 unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2025 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan SPKT Polresta Pekanbaru, pada hari Jumat, 12 Juni 2026 pukul 16.00 Laporan diterima.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/762/VI/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau. Peristiwa pencurian diduga terjadi Kamis (11/6/2026) subuh di pekarangan rumah pelapor Jalan Todak Nangka Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Versi i Pelapor

menceritakan saat kejadian ia sedang sakit demam dan tertidur nyenyak di dalam rumah. Ia baru menyadari mobilnya hilang saat bangun tidur pukul 10.00 WIB pagi.

“Taunya mobil sudah tidak ada lagi di halaman rumah. Subuh itu saya demam jadi tertidur nyenyak,” ujar L H saat ditemui awak media di Polresta Pekanbaru, Senin (15/6/2026) yang sagtfa.

Menurut L H, pelaku orang yang ia kenal. Namun ia tidak mengetahui keberadaan pelaku maupun keluarganya saat ini.

Harapan melapor ke Polisi

L H, berharap Polresta Pekanbaru segera menindaklanjuti laporannya agar kendaraan miliknya dapat ditemukan.

“Saya berharap dengan pihak Kepolisian Polresta segera menindaklanjuti laporan saya ini,” kata LH.

Konfirmasi ke Polisi

Upaya konfirmasi ke Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru terkait perkembangan penanganan LP/B/762/VI/2026 masih dilakukan redaksi hingga berita ini ditayangkan. Ciri Kendaraan:

Daihatsu Xenia tahun 2025 warna *Silver berlogo Maxim*.

Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan kendaraan tersebut diminta segera melapor ke Polresta Pekanbaru atau Polsek & Polres terdekat atau Call Center 110.

 

Sumber: Pelapor L H

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB