Warga inisial L H laporkan kehilangan Daihatsu Xenia 2025 dari pekarangan Jalan Todak Nangka Pekanbaru. Peristiwa 11 Juni 2026 subuh, LP resmi dibuat 12 Juni 2026.
PEKANBARU, riau21.com – Seorang warga Pekanbaru berinisial L H melaporkan kehilangan 1 unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2025 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan SPKT Polresta Pekanbaru, pada hari Jumat, 12 Juni 2026 pukul 16.00 Laporan diterima.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/762/VI/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau. Peristiwa pencurian diduga terjadi Kamis (11/6/2026) subuh di pekarangan rumah pelapor Jalan Todak Nangka Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Versi
i Pelapor
menceritakan saat kejadian ia sedang sakit demam dan tertidur nyenyak di dalam rumah. Ia baru menyadari mobilnya hilang saat bangun tidur pukul 10.00 WIB pagi.
“Taunya mobil sudah tidak ada lagi di halaman rumah. Subuh itu saya demam jadi tertidur nyenyak,” ujar L H saat ditemui awak media di Polresta Pekanbaru, Senin (15/6/2026) yang sagtfa.
Menurut L H, pelaku orang yang ia kenal. Namun ia tidak mengetahui keberadaan pelaku maupun keluarganya saat ini.
Harapan melapor ke Polisi
L H, berharap Polresta Pekanbaru segera menindaklanjuti laporannya agar kendaraan miliknya dapat ditemukan.
“Saya berharap dengan pihak Kepolisian Polresta segera menindaklanjuti laporan saya ini,” kata LH.
Konfirmasi ke Polisi
Upaya konfirmasi ke Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru terkait perkembangan penanganan LP/B/762/VI/2026 masih dilakukan redaksi hingga berita ini ditayangkan.
Ciri Kendaraan:
Daihatsu Xenia tahun 2025 warna *Silver berlogo Maxim*.
Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan kendaraan tersebut diminta segera melapor ke Polresta Pekanbaru atau Polsek & Polres terdekat atau Call Center 110.
Sumber: Pelapor L H
Editor: Rosbinner Hutagaol





























