Kanwil Ditjenpas Riau Matangkan Kesiapan Delegasi WCPP 2026 di Bali

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 05:39 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, riau21.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menggelar rapat pembekalan dan audiensi guna mematangkan kesiapan delegasi dalam menghadapi kegiatan 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) yang akan dilaksanakan di Bali pada 14–17 April 2026, Kamis, 09 April 2026.Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda internasional yang diikuti oleh perwakilan Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru, sebagaimana tertuang dalam surat resmi terkait pelaksanaan WCPP 2026 serta permohonan izin keikutsertaan peserta.

 

Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci rundown kegiatan dari hari pertama hingga hari terakhir pelaksanaan di Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada Day 1, kegiatan akan diawali dengan agenda pembukaan resmi WCPP 2026 yang menghadirkan berbagai delegasi dari berbagai negara, serta rangkaian seremoni pembuka sebagai tanda dimulainya forum internasional tersebut.

 

Memasuki Day 2, kegiatan difokuskan pada persidangan dan sesi pemaparan materi.

 

Sejumlah peserta dijadwalkan tampil sebagai pembicara, di antaranya Yohanes Nafta Irawan, Kharisma Lana Barus, dan Amimma Nurti Lusdiana.

 

Sementara itu, peran sebagai Person in Charge (PIC) dan notetaker akan diemban oleh Muhammad Nur Syamsu bersama salah satu peserta lainnya sesuai pembagian sesi.

 

Selanjutnya pada Day 3, giliran Muhammad Nur Syamsu dan rekan timnya yang akan tampil sebagai pembicara dalam forum persidangan internasional tersebut.

 

Adapun tugas PIC dan notetaker akan bergantian dijalankan oleh peserta lainnya.

 

Hari kedua dan ketiga tersebut merupakan inti kegiatan berupa persidangan yang menjadi forum utama dalam pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik di bidang pembimbingan kemasyarakatan.

 

Kegiatan WCPP ini menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan, khususnya Kanwil Ditjenpas Riau, untuk berkontribusi dalam forum global serta memperkuat peran pembimbingan kemasyarakatan di tingkat internasional.

 

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan seluruh delegasi dapat menjalankan tugas dan perannya secara optimal serta membawa nama baik institusi di kancah dunia.

 

#KemenImiPas

#AgusAndrianto

#SilmyKarim

(Noni)

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB