Penegakan Disiplin Diperketat, Pelanggaran Pegawai Ditindak Tegas

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 17:21 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, riau21.com – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman, melaksanakan pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga melanggar ketentuan disiplin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur, Rabu (8/04/2026).Kegiatan pemeriksaan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Muhammad Lukman menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin harus ditindaklanjuti secara tegas dan proporsional guna memberikan efek jera serta menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Dalam proses tersebut, pegawai yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan bukti yang akurat.

Langkah ini merupakan upaya konkret dalam memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau.

Selain itu, penegakan disiplin juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih tertib dan kondusif, serta mendorong seluruh pegawai untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

#KemenImiPas

#AgusAndrianto

#SilmyKarim

#DitjenPas

#mashudi

(Ros.H)

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB