Kajati Riau Ikuti Seminar Nasional, Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek Dalam Perspektif Penegakan Hukum

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 09:42 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, riau21.com – Kajati Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H., didampingi Wakajati dan jajaran, mengikuti Seminar Nasional “Komersialisasi Hak Cipta Lagu & Merek dalam perspektif Penegakan Hukum secara daring di Rupatama Kajati. Rabu (08/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur penegak hukum yang diinisasi Persaja dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk di bidang kekayaan intelektual dan industri kreatif.Dalam keynote speech-nya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menekankan bahwa kepastian hukum dalam industri kreatif hanya dapat terwujud apabila kerangka normatif yang ada didukung oleh sistem peradilan dan penegakan hukum yang efektif.

Maraknya pelanggaran hak kekayaan intelektual menjadi indikator bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya bersifat represif, melainkan harus diimbangi dengan strategi preventif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut disampaikan bahwa hukum pidana harus ditempatkan sebagai ultimum remedium, yaitu upaya terakhir dalam penegakan hukum.

Oleh karena itu, peran penuntut umum sebagai dominus litis menjadi sangat strategis dalam mengendalikan perkara, memastikan keseimbangan antara keadilan dan kepastian hukum, serta menjaga iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam konteks tersebut, peningkatan kompetensi jaksa menjadi suatu keharusan, tidak hanya dalam aspek pidana, tetapi juga pemahaman komprehensif terhadap hukum kekayaan intelektual, ekonomi digital, serta mekanisme alternatif penyelesaian sengketa.

Di sisi lain, penguatan tata kelola melalui optimalisasi fungsi manajemen kolektif dan pengawasan juga menjadi faktor kunci dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif.

Kejaksaan telah dan akan terus memperkuat kerja sama strategis guna menjamin perlindungan kekayaan intelektual secara global.

 

#kejatiriau #hakcipta #lagu #haki #seminarnasional

(Ros.H)

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB