Lapas Pekanbaru Pastikan Hak Layanan Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi: Responsif dan Profesional

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:53 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, riau21.com – INFO_PAS –  Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan izin berobat pertama kali ke luar lapas bagi salah satu warga binaan, Rabu (05/03/2026).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Lapas Pekanbaru ini dipimpin oleh Ketua TPP dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), serta tenaga kesehatan Lapas Pekanbaru.

Sidang dilaksanakan sebagai langkah profesional dan terukur dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh hak pelayanan kesehatan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, petugas kesehatan menyampaikan hasil pemeriksaan medis yang merekomendasikan penanganan lanjutan di fasilitas kesehatan luar lapas, mengingat keterbatasan sarana dan peralatan medis di dalam lapas.

Seluruh dokumen medis dan administrasi telah diverifikasi secara cermat guna menjamin akuntabilitas proses pengambilan keputusan.

Melalui pembahasan menyeluruh yang mempertimbangkan aspek medis, administratif, serta keamanan, Sidang TPP menyetujui usulan tersebut dengan pengawalan sesuai standar operasional prosedur.

Koordinasi dengan pihak rumah sakit tujuan juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan merupakan prioritas dalam pelaksanaan pembinaan.

“Pemberian izin berobat ini adalah salah satu bentuk pelayanan optimal yang kami berikan kepada warga binaan. Negara hadir untuk memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan hak kesehatan secara layak dan profesional,” tegasnya.

Pelaksanaan Sidang TPP ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan, tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban.

 

Sumber: Humas Lapas llA Pekanbaru

(Noni)

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB