Kejati Riau Diminta Tuntut Pelaku Perburuan Gajah di TNTN dengan Hukuman Maksimal: BEM se-Riau Angkat Bicara 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:31 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, riau21.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Riau (BEM Se-Riau) menyatakan sikap tegas dan serius terhadap kasus perburuan gajah yang terjadi di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau. Sekaligus BEM se-Riau mengapresiasi Kapolda Riau beserta jajarannya cepat tanggap menangkap pelaku. Rabu (4/02/2026).

Pertama-tama, BEM Se-Riau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah Riau yang telah bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku perburuan tersebut.

Langkah ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi serta menegakkan hukum di wilayah Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, BEM Se-Riau menegaskan bahwa penangkapan bukanlah akhir dari proses penegakan hukum, melainkan awal dari komitmen negara dalam melindungi satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Koordinator Pusat BEM Se-Riau, Teguh Wardana, menegaskan bahwa kejahatan terhadap gajah Sumatera bukanlah tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan ekologis luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak jangka panjang terhadap keberlanjutan lingkungan hidup di Riau.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti pada seremoni penangkapan. Kami menuntut proses hukum berjalan sampai vonis maksimal dijatuhkan. Jika hanya pelaku lapangan yang dihukum sementara aktor intelektual dibiarkan bebas, maka hukum kehilangan wibawanya,” tegas Teguh Wardana.

Gajah Sumatera merupakan satwa dilindungi yang keberadaannya semakin terancam akibat perburuan dan perusakan habitat.

TNTN sebagai kawasan konservasi nasional seharusnya menjadi zona aman, bukan justru menjadi lokasi kejahatan lingkungan yang berulang.

Untuk itu, BEM Se-Riau secara resmi meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk:

Menindaklanjuti perkara ini secara cepat, profesional, dan transparan hingga tahap persidangan dan eksekusi putusan.

Menuntut pelaku dengan ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Mengembangkan perkara untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan perburuan satwa liar, termasuk pihak yang mendanai, memesan, atau menjadi penadah.

Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.

Kami menilai bahwa kejahatan terhadap satwa dilindungi bukan hanya pelanggaran administratif atau kriminal biasa, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi yang mewajibkan negara melindungi segenap sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Apabila proses hukum berjalan lamban, tidak transparan, atau terkesan tebang pilih, maka BEM Se-Riau akan:

Menggalang konsolidasi mahasiswa se-Riau,

Melakukan audiensi terbuka dengan aparat penegak hukum.

Hingga mempertimbangkan aksi moral sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum di daerah ini.

Kami ingin menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan diam ketika hutan dirusak dan satwa dilindungi dibantai. Ini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan isu masa depan generasi Riau.

Negara tidak boleh kalah oleh pemburu.

Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan.

Lingkungan hidup adalah harga mati.

Demikian rilisan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen mahasiswa dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.

 

Sumber: Ketua BEM se-Riau, Teguh Wardana

(Ros.H)

Berita Terkait

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Tapi ETLE Polda Riau Tetap Aktif 
Jamu Aman Masa Depan Cerah: BBPOM Pekanbaru Edukasi Bahaya BKO di Pekan Jamu Nasional 2026
Junjung Marwah Melayu: Kabid Humas Polda Riau Hadiri Tegak Panji Adat di LAM Riau
150 Guru Pekanbaru ‘Naik Kelas’ Digital, Telkomsel Latih Bikin Konten Sampai Berhadiah Umrah
Kabid SD Sardius Pimpin Jumat Penuh Berkah, Pererat Silaturahmi ASN di Pekanbaru Lewat Yasinan dan Tausiah
Kado Hari Bhayangkara ke-80: Polda Riau Hadirkan Harapan Baru Lewat Operasi Katarak untuk 310 Warga
Asap Putih Kepung Blok Hunian: Lapas Pekanbaru ‘Perangi’ Nyamuk DBD Demi Tidur Nyenyak Ratusan WBP
Jemput Sehat di Balik Jeruji: Lapas Pekanbaru Gelar Cek Gula Darah & Kolesterol Gratis Buat Ratusan WBP 

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Buka Hotline 24 Jam: GMPB Bogor Siap Tampung Keluhan Warga, dari Jalan Rusak Sampai Pelayanan Puskesmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:50 WIB

KONTEN KREATOR FASHION ASAL BOGOR INI BANTU BRAND LOKAL TEMBUS PASAR LEBIH Luas 

Kamis, 9 April 2026 - 03:53 WIB

GMPB Desak: Pemkab Bogor Putus Kontrak Dengan Pihak Ketiga Seluruh Vendor Parkir RSUD. Cibinong

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:25 WIB

Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi: Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI

Berita Terbaru