_Polisi dampingi petani di lahan 0,5 hektare Kampung Belading._
SIAK, riau21.com – Usia tanam 49 hari, jagung pipil seluas 0,5 hektare di Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, tumbuh subur dan merata saat di cek Jumat, (16/10/2026) pagi sekitar pukul 9.00 WIB.
Pertumbuhan tersebut dipastikan jajaran Polsek Sabak Auh, Polres Siak, saat melakukan pengecekan rutin di Jalan Siak – Pakning RT 01 / RW 01, Kampung Belading.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengecekan dipimpin Ps. Kanit Samapta Aiptu Iwanto dan Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief bersama UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh dan kelompok tani setempat dalam rangka mendukung Swasembada Jagung Tahun 2026.
Kapolsek Sabak Auh menyampaikan, dari hasil pengecekan tinggi tanaman bervariasi antara 60 cm hingga 100 cm dan dalam kondisi cukup air karena sudah turun hujan.
“Tanaman usia 49 hari tumbuh subur dan merata. Cukup air karena sudah turun hujan. Kami rutin melakukan pengecekan untuk memastikan pertumbuhan maksimal,” ujar Kapolsek Sabak Auh.
Namun di lapangan, petugas menemukan adanya serangan hama ringan pada daun dan pertumbuhan rumput liar di sekitar batang jagung.
“Ada daun yang dimakan hama, perlu diberi insektisida. Rumput di sekitar batang juga perlu diberi herbisida selektif khusus untuk tanaman jagung,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendampingan rutin ini diharapkan dapat meningkatkan hasil panen, mendukung ketahanan pangan, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Ini juga sebagai sarana menjalin silaturahmi dengan masyarakat, terutama kelompok tani, dalam menciptakan harkamtibmas yang kondusif,” tutupnya.
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner Hutagaol
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh





























