Foto: Dok Humas Polsek Sabak Auh
Pengecekan di lahan 0,5 hektar menemukan tanaman tumbuh subur merata, namun perlu penanganan hama
SIAK, riau21.com – Polsek Sabak Auh bersama UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh dan kelompok tani melakukan pengecekan tanaman jagung pipil di Jl. Siak – Pakning RT. I / RW. I, Kampung Belanding, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 9.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan pengecekan ini dilakukan dalam rangka mendukung program swasembada jagung tahun 2026 di wilayah Kecamatan Sabak Auh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek Sabak Auh AIPDA Rinaldo, perwakilan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, pemilik lahan, dan masyarakat petani setempat.
Dari hasil pengecekan di lahan seluas 0,5 hektar tersebut, tanaman jagung pipil yang ditanam pada kuartal II ini diketahui sudah berusia 43 hari dengan tinggi tanaman bervariasi antara 40 cm hingga 60 cm.
Secara umum tanaman dilaporkan tumbuh subur dan merata, serta kecukupan air terjaga karena sudah turun hujan di areal tersebut.
“Masih ditemukan kendala di lapangan, daun tanaman dimakan hama sehingga perlu disemprot insektisida, serta rumput di sekitar batang jagung dibersihkan dengan herbisida selektif khusus tanaman jagung,” ujar UPTD Pertanian Sabak Auh.
Pihak UPTD Pertanian dan Polsek Sabak Auh berharap kegiatan pendampingan ini dapat meningkatkan hasil ketahanan pangan berupa jagung pipil, membantu perekonomian masyarakat sekitar, serta mempererat kerja sama dengan kelompok tani dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Sabak Auh.
Penulis: Rosbinner Hutagaol
Editor: Redaksi
Reporter: Ibrahim
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh





























