2,8 Km Jalan di Rengat Diuji Kelayakannya oleh Ditlantas Polda Riau

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 12:35 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi Ditlantas Polda Riau

Survei gabungan temukan marka pudar dan rambu perlu pembaruan

INDRAGIRI HULU, riau21.com – Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan survei uji kelayakan jalan di Jalan SMA Sultan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin hingga Selasa, 28–29 September 2026.Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., didampingi Kasi Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Dedi Siswanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Survei dilakukan pada ruas jalan sepanjang kurang lebih 2,8 kilometer yang meliputi Ruas A dan Ruas B. Tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi badan jalan, rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, fasilitas penyeberangan serta berbagai perlengkapan pendukung keselamatan lainnya.

Kegiatan tersebut melibatkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Satlantas Polres Indragiri Hulu, Jasa Raharja Indragiri Hulu, Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hulu serta Dinas PUPR Kabupaten Indragiri Hulu.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan sejumlah kondisi yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut.

Di antaranya beberapa titik badan jalan mengalami kerusakan, sementara marka jalan di sejumlah lokasi juga mulai mengalami kerusakan.

Marka zebra cross di beberapa titik ditemukan telah mengalami kepudaran sehingga perlu dilakukan pengecatan ulang. Selain itu, sejumlah rambu atau penanda lalu lintas mengalami kepudaran dan perlu diperbarui agar tetap terlihat jelas oleh pengguna jalan.

Tim juga mengidentifikasi kebutuhan pembuatan maupun pembaruan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada lokasi tertentu sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pelajar.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, kegiatan survei dan audit kondisi jalan merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Riau dalam mendorong terpenuhinya aspek keamanan dan keselamatan lalu lintas melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

“Setiap temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti secara bersama sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi lintas instansi sangat penting untuk memastikan kondisi jalan, marka, rambu serta fasilitas keselamatan dapat berfungsi dengan baik dan memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Menurutnya, perhatian terhadap fasilitas keselamatan di kawasan sekolah juga menjadi bagian penting, mengingat pelajar merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang membutuhkan perlindungan dan fasilitas penyeberangan yang memadai.

Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengatakan, survei uji kelayakan jalan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi jalan dan perlengkapan lalu lintas, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu mendapatkan perhatian.

“Kita melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi jalan maupun perlengkapan lalu lintas yang ada. Hasil survei ini nantinya menjadi bahan koordinasi bersama instansi terkait untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar AKBP Dasril.

Ia menambahkan, keberadaan marka, rambu, fasilitas penyeberangan dan Zona Selamat Sekolah memiliki peran penting dalam memberikan informasi serta mendukung keselamatan masyarakat ketika beraktivitas di jalan raya.

Sementara itu, Anton dari BPJN Riau mengatakan, survei bersama tersebut menjadi langkah penting untuk melihat secara langsung kondisi jalan dan berbagai perlengkapan pendukung keselamatan lalu lintas di ruas Jalan SMA Sultan Rengat.

“Hasil pemeriksaan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi bersama instansi terkait. Beberapa temuan, seperti kondisi badan jalan, marka, rambu hingga fasilitas penyeberangan, perlu mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Sinergi antara kepolisian, BPJN, BPTD, pemerintah daerah, Jasa Raharja dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat tindak lanjut terhadap berbagai temuan di lapangan, sehingga aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas di ruas Jalan SMA Sultan Rengat dapat terus ditingkatkan.

Selama pelaksanaan survei, kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif.

 

Sumber: Humas Polda Riau

Reporter: Tim Redaksi

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

KOLABORASI SMAN 1 GAUNG-PINUS FOUNDATION, BUKTI NYATA BANGUN PENGAJAR HEBAT DI BUMI LANCANG KUNING 

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB