SIAK, riau21.com – Dalam rangka mendukung program swasembada jagung tahun 2026, Polsek Sabak Auh melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung pipil yang ditanam pada kuartal II di Jalan Siak-Pakning RT I/RW I Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Sabak Auh Aipda Romi Arief bersama pemilik lahan, masyarakat petani, dan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh.
Kapolsek Sabak Auh dalam laporannya kepada Kapolres Siak menyampaikan, lahan jagung pipil yang dicek memiliki luas 0,5 hektare dengan usia tanam 30 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman tumbuh subur dan merata dengan tinggi bervariasi antara 25 cm hingga 30 cm,” ujarnya.
Ia menambahkan, karena kondisi kemarau, tanaman sempat kekurangan air sehingga dibantu dengan penyiraman manual oleh petani.
Selain itu ditemukan daun tanaman yang dimakan hama sehingga perlu diberi insektisida, serta rumput di sekitar batang jagung yang perlu dibersihkan dengan herbisida selektif khusus tanaman jagung.
Lokasi lahan berada pada koordinat 1°06’51″N 102°06’39.9″E.
Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan swasembada jagung tahun 2026, meningkatkan hasil ketahanan pangan berupa jagung pipil yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar, serta meningkatkan taraf perekonomian warga.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana menjalin silaturahmi yang baik dengan kelompok tani dan masyarakat Kecamatan Sabak Auh, serta memperkuat kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan pengecekan berlangsung aman dan lancar.
Sumber: Polsek Sabak Auh
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner Hutagaol





























