Foto: Dokumentasi Humas Polsek Sabak Auh
Tanaman usia 29 hari tumbuh subur di lahan 0,5 hektare Kampung Belading.
SIAK, riau21.com – Polsek Sabak Auh melaksanakan pengecekan tanaman jagung pipil yang ditanam pada kuartal II di Jalan Siak-Pakning RT I/RW I Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Jumat (25/9/2026) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dalam rangka mendukung program Swasembada Jagung tahun 2026 ini dihadiri Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief, Ps. Kanit Provos Aipda Syafrianto, pemilik lahan, kelompok tani, dan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh.
Kapolsek Sabak Auh menjelaskan, lahan yang dicek memiliki luas 0,5 hektare dengan usia tanam 29 hari. Hasil pengecekan, tanaman tumbuh subur dan merata dengan tinggi bervariasi antara 25 hingga 30 cm.
“Karena kemarau tanaman kurang air, dibantu dengan penyiraman manual. Daun tanaman ada yang dimakan hama perlu diberi insektisida dan rumput di sekitar batang perlu diberi herbisida selektif,” ujar Kapolsek dalam laporannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mewujudkan swasembada jagung 2026, meningkatkan ketahanan pangan, serta meningkatkan taraf perekonomian masyarakat sekitar.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan harkamtibmas yang kondusif di Kecamatan Sabak Auh.
Sumber: Polsek Sabak Auh
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner Hutagaol





























