Photo: Dokumentasi Humas Polda Riau
Lokasi: Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai cek langsung penanganan karhutla di Kecamatan Dayun, Siak. Fokus pada pemadaman, pendinginan, dan pencegahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SIAK, riau21.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turun langsung ke Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, untuk mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (5/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan di lapangan, serta kelancaran proses pemadaman dan pendinginan.
Fokus Verifikasi dan Pendinginan di 4 Wilayah
Berdasarkan hasil pemantauan pagi ini, terdapat empat wilayah di Riau yang menjadi perhatian terkait peningkatan titik panas. Data menunjukkan Indragiri Hulu 59 hotspot, Indragiri Hilir 48 hotspot, Pelalawan 22 hotspot, dan Siak 20 hotspot.
Kapolda menegaskan hotspot tidak selalu berarti kebakaran aktif. Namun setiap titik wajib segera diverifikasi di lapangan.
“Begitu ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas, terutama di lahan gambut yang baranya dapat bertahan di bawah permukaan,” ujarnya.
Perkuat Pencegahan hingga ke Desa
Upaya pencegahan terus diperkuat hingga tingkat desa melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa. Masyarakat tidak hanya diberikan larangan membakar, tetapi juga diberikan edukasi, pendampingan, dan solusi untuk mengelola lahan tanpa membakar.
Di sisi penegakan hukum, Polda Riau dan jajaran telah menangani 41 kasus karhutla dengan 44 tersangka hingga saat ini.
Apresiasi Sinergitas Semua Pihak
Kapolda menyampaikan apresiasi kepada TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah, dunia usaha, relawan, dan seluruh masyarakat yang terus berjibaku di lapangan.
“Fokus kita: cegah kebakaran baru, padamkan setiap api yang ditemukan, dan pastikan keselamatan seluruh personel yang bertugas,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam mendukung program “Green Policing” untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat Riau.
Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol





























