Kapolsek IPDA Masri Nalzon cek lahan 1 hektare milik UPTD Pertanian Kec. Sabak Auh. Usia tanaman 95 hari, estimasi panen sepekan lagi di Rabu 24 Juni 2026.
SIAK, baranewsriau.com – Mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, Polsek Sabak Auh turun langsung memantau lahan jagung pipil yang memasuki masa siap panen di Kecamatan Sabak Auh, Rabu (24/6/2026).
Pengecekan dilakukan Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon, S.E., bersama personel dan petani jagung pipil sekitar pukul 09.30 WIB. Lokasi berada di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kec. Sabak Auh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masuk Fase Pengupasan
Kegiatan kali ini fokus pada pengupasan bungkus jagung pipil sebagai persiapan pemanenan. Jagung ditanam dengan sistem semai lubang tanam di lahan seluas kurang lebih 1 hektare.
“Usia tanaman saat ini sudah 95 hari. Estimasi panen sekitar satu minggu ke depan,” kata Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon dalam laporannya kepada Kapolres Siak.
Meski demikian, Kapolsek mencatat pertumbuhan batang jagung pipil di lahan tersebut tidak merata.
Data Lahan
Lahan jagung pipil ini berada di titik koordinat 1⁰06’51″N 102⁰06’39.9″E. Jenis tanaman yang dipantau merupakan jagung pipil sesuai program ketahanan pangan pemerintah.
Kegiatan pemantauan ini dilaporkan Kapolsek Sabak Auh kepada Kapolres Siak dengan tembusan Wakapolres Siak, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak.
Polsek Sabak Auh memastikan terus melakukan pendampingan terhadap program ketahanan pangan di wilayah hukumnya sesuai instruksi pimpinan Polri.
Laporan: Humas Polsek Sabak Auh
Editor: Rosbinner Hutagaol





























