Aipda Romi Arief pantau lahan jagung pipil 85 hari milik UPTD Pertanian Sabak Auh, Senin 15 Juni 2026. Tanaman tumbuh baik, dukung ketahanan pangan.
SIAK, riau21.com – Polsek Sabak Auh Polres Siak rutin melaksanakan pemantauan lahan ketahanan pangan jagung pipil program Asta Cita pemerintah. Kegiatan pemantauan terbaru dilakukan Senin (15/6/2026) pukul 09.00 WIB di lahan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.
*Tanaman Jagung Usia 85 Hari Tumbuh Baik*
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemantauan dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Sabak Auh Aipda Romi Arief Saputra. Lahan jagung pipil dengan sistem tanam semai lubang tanam itu memiliki luas -/+ 1 hektar.
Dari hasil pengecekan, tanaman jagung usia 85 hari saat ini berkembang dengan baik dan masih dalam perawatan berkala berkelanjutan oleh petugas UPTD Pertanian.
“Tanaman tidak merata pertumbuhan batang jagungnya karena kontur tanah mineral pasir. Tapi secara umum perkembangannya bagus,” kata Aipda Romi Arief dalam laporan ke Kapolres Siak, Senin 15 Juni 2026.
Titik koordinat lahan berada di 1°06’51″N 102°06’39.9″E. Estimasi panen belum ditentukan karena tanaman masih masa pertumbuhan.
*Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan*
Kapolsek Sabak Auh melalui Aipda Romi Arief menegaskan kegiatan pemantauan lahan jagung ini dilakukan rutin setiap hari oleh personel Polsek Sabak Auh.
“Ini bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan. Kami pantau langsung perkembangan tanaman agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Kegiatan ini juga jadi wujud sinergi Polsek Sabak Auh dengan UPTD Pertanian Kecamatan dalam menjaga ketersediaan pangan di wilayah Sabak Auh.
Tembusan laporan disampaikan ke Wakapolres Siak, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak.
Sumber: Kapolsek Sabak Auh Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol





























