Dokumentasi: Humas Polsek Sabak Auh
Pertumbuhan tanaman dinilai baik meski ada kendala kontur tanah mineral
SIAK, Rabu 27/5/2026, riau21.com – Polsek Sabak Auh melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan pemantauan lahan pertanian jagung pipil sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sesuai program pemerintah Asta Cita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan pemantauan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026 pukul 11.00 WIB di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh. Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Syarif Adli, S.H.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung pipil yang ditanam dengan sistem semai lubang tanam saat ini berusia 66 hari dengan luas areal sekitar 1 hektare. Lokasi lahan berada pada koordinat 1°06’51″N 102°06’39.9″E.
Petugas melaporkan kondisi tanaman secara umum berkembang baik dan masih dalam perawatan berkala. Namun ditemukan pertumbuhan batang jagung yang tidak merata, dipengaruhi kontur tanah mineral dan pasir bulan di area tersebut.
Kapolsek Sabak Auh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mengawal program ketahanan pangan sekaligus mendampingi petani di wilayah binaannya.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan tidak hanya untuk menjaga kamtibmas, tapi juga memastikan program pangan berjalan dan petani mendapat pendampingan,” ujarnya.
Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan kepada Kapolres Siak, Wakapolres, PJU, dan Pamatwil Polres Siak.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi Polsek Sabak Auh.
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh
Reporter: Noni
Editor: Rosbinner Hutagaol





























