KAPOLRES KAMPAR PIMPIN PERGESERAN 50 TAHANAN NARKOBA KE POLDA RIAU, KAWAL KETAT PROSES HUKUM 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:36 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR-RIAU – Rabu 13/5/2026, riau21.com / Komitmen perang terhadap narkoba ditunjukkan Polres Kampar. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., M.H., langsung memimpin pergeseran dan pengawalan 50 tahanan kasus narkoba dari Rutan Polres Kampar menuju Mapolda Riau, Selasa 12/5/2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Lapangan Apel Mapolres Kampar.

Kegiatan ini untuk melanjutkan proses hukum dan mendukung press release yang akan digelar di Polda Riau.

Sebelum pergeseran, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang didampingi Wakapolres Kompol Rizki Hidayat dan para PJU menggelar apel kesiapan pengamanan. Ratusan personel dari Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Tahti, Sipropam, dan Sidokkes mengikuti apel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kapolres Kampar memberi instruksi tegas kepada seluruh personel. AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menekankan agar tugas dilaksanakan profesional, waspada, dan sesuai SOP pengamanan tahanan.

“Tingkatkan kewaspadaan terhadap upaya pelarian maupun gangguan keamanan. Laksanakan pengamanan terbuka dan tertutup, serta perkuat koordinasi antar satuan fungsi,” ujar Kapolres.

Kapolres Kampar juga mengingatkan agar tugas dijalankan humanis namun tegas sesuai hukum.

“Tahanan berhak mendapat perlindungan dan perlakuan layak sesuai aturan, namun kita harus tegas menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Usai apel, Sat Tahti bersama Sidokkes memeriksa menyeluruh 50 tahanan kasus narkoba. Pengecekan meliputi jumlah tahanan, kondisi kesehatan, penggunaan borgol standar, hingga kesiapan kendaraan tahanan dan sarana pengawalan.

Tahanan diberangkatkan dari Mapolres Kampar menuju Mapolda Riau menggunakan kendaraan tahanan khusus dengan pengawalan ketat Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Intelkam.

Perjalanan via jalur Bangkinang–Pekanbaru dengan sistem pengamanan terkoordinasi, termasuk patroli pendamping, pengaturan lalu lintas, serta monitoring situasi untuk antisipasi gangguan, kemacetan, maupun potensi penghadangan.

Seluruh rangkaian pergeseran dan pengawalan berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala.

Polres Kampar menegaskan proses hukum terhadap para tahanan kasus narkoba terus dilaksanakan sesuai prosedur untuk memberi efek jera dan dukung program pemberantasan narkoba di Provinsi Riau.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

Reporter: Noni

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Edi Sutono: LKBB SMAN Plus Terlaksana Berkat Sponsor dan OSIS
Unit Reskrim Polsek Tapung Gagalkan Pengedar Sabu Berat 31,41 Gram
Jaga Kamtibmas Malam, URC Polres Kampar Patroli di Bangkinang
SMAN Plus Provinsi Riau Serukan Semangat Kemerdekaan di HUT RI ke-81
Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Lahan Dukung Panen Jagung
Bangga! 3 Alumni SMAN Plus Provinsi Riau Lulus AAL dan AAU 2026
Ibu PKK Koto Tibun Dilatih Olah Ikan Cegah Stunting
Dosen Al Insyirah Bekali Kader Posyandu Lubuk Siam Dampingi Ibu Hamil

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB