Cek Lokasi Desa Simpang Petai Temukan Tidak Ada Aktivitas, Lokasi Sudah Tutup Sejak Lama

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:51 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR-RIAU – Minggu 8 Mai 2026, riau21.com / Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan aktifitas galian C ilegal di Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya, pihak Polsek Kampar melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan pada hari Minggu 10 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.

Tim Piket Reskrim dan Piket Penjagaan yang dikirim menemukan bahwa lokasi tersebut merupakan galian C lama, yang sudah tidak beroperasi dan ditutup sejak lama.

Tidak ditemukan adanya aktifitas galian apapun sebagaimana yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, tim tidak menemukan bukti fisik seperti alat berat, sumur galian, atau tanda-tanda aktivitas penggalian.

Wawancara dengan orang sekitar juga menyatakan lokasi tersebut sudah tidak beroperasi dan kini dibiarkan alami.

Kapolsek Kampar AKP Asdyah Mursyid menjelaskan, pihaknya serius menanggapi setiap informasi terkait potensi aktivitas ilegal.

“Setelah cek langsung, kami temukan tidak ada aktivitas galian C disana. Lokasi tersebut merupakan lokasi lama yang sudah ditutup dan tidak ada tanda operasional aktif,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, bahwa pihak kepolisian Polsek Kampar rutin melakukan pengawasan yang berpotensi menjadi lokasi galian C ilegal di Kecamatan Kampar sekitar nya.

“Kami tidak pernah mengendurkan langkah dalam menindak tegas setiap bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Jika ditemukan informasi yang tidak akurat, kami akan segera melakukan klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham,” jelasnya.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

Reporter: Ibrahim

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Edi Sutono: LKBB SMAN Plus Terlaksana Berkat Sponsor dan OSIS
Unit Reskrim Polsek Tapung Gagalkan Pengedar Sabu Berat 31,41 Gram
Jaga Kamtibmas Malam, URC Polres Kampar Patroli di Bangkinang
SMAN Plus Provinsi Riau Serukan Semangat Kemerdekaan di HUT RI ke-81
Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Lahan Dukung Panen Jagung
Bangga! 3 Alumni SMAN Plus Provinsi Riau Lulus AAL dan AAU 2026
Ibu PKK Koto Tibun Dilatih Olah Ikan Cegah Stunting
Dosen Al Insyirah Bekali Kader Posyandu Lubuk Siam Dampingi Ibu Hamil

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB