PROF. NASOMAL: KALAU BERSIH SAMPAIKAN KE PUBLIK, KALAU BERMASALAH TEGAKKAN HUKUM!

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:13 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soroti penanganan laporan dugaan ijazah bermasalah Bupati Rohil. Desak Polda Riau beri kepastian hukum.

PEKANBARU – Jumat, (8/5/2026), riau21.com / Penanganan laporan dugaan penggunaan dokumen pendidikan bermasalah yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir, Bistamam, kembali disorot. Setelah berjalan 344 hari, sejumlah pihak mendesak Polda Riau segera memberi kepastian hukum.

Sorotan mengarah ke Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan, menyusul belum adanya penjelasan terbuka ke publik terkait tindak lanjut laporan yang disebut telah diteruskan Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menilai persoalan ini perlu dituntaskan profesional melalui verifikasi pakar independen dan lintas institusi.

“Masalah dugaan manipulasi data pendidikan pejabat publik harus diklarifikasi objektif. Jika diperlukan, Presiden dapat perintahkan kementerian terkait bersama penyidik untuk menuntaskan agar ada efek jera,” tegas Prof. Sutan Nasomal di Jakarta, Kamis 7/5/2026.

Surat Mabes Polri Jadi Sorotan

Perhatian publik menguat usai beredar surat resmi Kabareskrim Polri Nomor: B/10170/V/RES 7.4/2025/Bareskrim tertanggal 28 Mei 2025.

Surat yang ditandatangani atas nama Karo Binopsnal Brigjen Pol. Y. Mhastono Yoga Pranoto itu berisi permintaan tindak lanjut kepada Kapolda Riau atas laporan dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir.

Namun hingga kini, pihak pelapor mengaku belum menerima perkembangan signifikan maupun penjelasan resmi terkait hasil penyelidikan.

Prof. Sutan Nasomal: Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Tergerus

Prof. Sutan Nasomal mengingatkan institusi hukum harus jaga marwah dengan bertindak transparan.

“Jika laporan dugaan ijazah bermasalah dalam proses politik kepala daerah dibiarkan berlarut tanpa kepastian, publik wajar mempertanyakan keseriusan penegakan hukum. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila tidak ditemukan unsur pidana, hasilnya harus diumumkan terbuka. Sebaliknya, jika ditemukan indikasi kuat, proses hukum harus berjalan profesional tanpa tebang pilih.

Pelapor Klaim Kantongi Data dan Dokumen

Laporan terbaru diajukan Arjuna Sitepu, investigator Yayasan DPP KPK TIPIKOR.

Menurut pelapor, laporan hasil investigasi berbasis data, dokumen, serta penelusuran lapangan itu telah disampaikan ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Presiden RI sejak 12 Maret 2026.

Beberapa poin yang dipersoalkan pelapor antara lain:

Dugaan kejanggalan STPLKB di SPKT Polresta Pekanbaru, Dugaan ketidaksesuaian tahun kelulusan SD dengan data Dapodik Kemendikbud,

Dugaan ketidaksesuaian format SKPI, serta dugaan kejanggalan pada ijazah SMEA PGRI Pekanbaru Tahun 1968.

Seluruh poin tersebut, menurut pelapor, perlu diuji ilmiah dan hukum melalui audit investigatif terbuka.

Desakan Transparansi untuk Polda Riau

Hingga berita diturunkan, pihak pelapor mengaku belum memperoleh jawaban resmi setelah klarifikasi ke bidang Tindak Pidana Umum Polda Riau. _riau21.com_ masih berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Bupati Rokan Hilir Bistamam terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Hak jawab diberikan secara proporsional.

 

Catatan Redaksi: Seluruh pernyataan dalam berita ini merupakan pendapat pihak pelapor dan narasumber. Perkara ini belum diputus pengadilan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

 

Sumber: Arjuna Sitepu

Reporter: Dina

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Ribuan Warga Lari 5K Bersama Kapolresta, Hut Pekanbaru 242
Pencurian XENIA Tahun 2025, Jalan Todak Pekanbaru, Lapor Polisi 12 Juni 2026
Ibadah Khusus di Lapas llAPekanbaru, Warga Binaan Dapat Pesan Harapan Dari Pastor Nigel Burrows Asal Irlandia
Korlantas Apresiasi Pocil Riau Cetak Pelopor Keselamatan Bangsa
Stop Buru Gajah Sumatera, Polda Riau Sita Harta Pelaku RP.1,8 MILIAR
Tanpa Jalur Titipan, Seleksi AKPOL 2026 di Riau Murni Kemampuan Peserta
Ojol Riau Diangkat JADI Duta Keselamatan, Polisi Beri Bengkel Gratis
Galian C Ilegal Marak di Pekanbaru, Gubernur Desak Segera Didata 

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:28 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Pantau Jagung Asta Cita 86 Hari

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:24 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Pantau Usia 84 Hari Jagung Swasembada Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:08 WIB

Rajin Dampingi Petani Polsek Sabak Auh Cek Jagung Swasembada Pangan Setia Hari

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

Waspada Gagal Panen, Polsek Sabak Auh Awasi Ketat Jagung Pipil 1 Hektare

Senin, 8 Juni 2026 - 09:10 WIB

Dari Sabak Auh Untuk Swasembada Pangan: Polri Cek Jagung Pipil 1 Hektar Atasi Kendala Tanah Mineral

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:40 WIB

Menuju Swasembada Pangan: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Kawal Jagung Pipil 1 Hektare Usia 77 Hari 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:25 WIB

Dini Hari Kelam di KM 46 Tol Permai: Hiace Rombongan Jambi Ringsek, 5 Penumpang Tak Terselamatkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapangan Ketahanan Pangan 1 Hektare di  Sabak Auh Dipantau Polisi, Jagung Pipil Usia 76 Hari Tumbuh Baik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kelompok Tani Rukun Sentosa Polsek KKH Panen 800 KG DUKUNG SWASEMBADA

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:42 WIB

PEKANBARU

Ribuan Warga Lari 5K Bersama Kapolresta, Hut Pekanbaru 242

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:45 WIB

Siak

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Pantau Jagung Asta Cita 86 Hari

Selasa, 16 Jun 2026 - 11:28 WIB