Aiptu Syarif Adli pantau jagung pipil Selasa 16 Juni 2019. Lahan 1 hektar UPTD Sabak Auh tumbuh baik di tanah pasir, perawatan berkala dilakukan.
SIAK, waspadaindonesia.com – Polsek Sabak Auh Polres Siak melaksanakan pemantauan tanaman jagung pipil sesuai program pemerintah Asta Cita. Kegiatan dilakukan Selasa (16/6/2026) pukul 09.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Aiptu Syarif Adli, S.H., di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh seluas -/+ 1 hektar.
*Usia 86 Hari, Berkembang Baik di Tanah Pasir*
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemantauan menunjukkan tanaman jagung pipil sistem semai lubang tanam saat ini berusia 86 hari.
Meskipun berada di kontur tanah mineral/pasir, tanaman berkembang dengan baik.
Pertumbuhan batang tidak merata menjadi catatan, namun perawatan secara berkala dan berkelanjutan terus dilakukan.
“Mohon izin Komandan, tanaman saat ini berkembang dengan baik masih dalam perawatan secara berkala dan berkelanjutan. Tanaman tidak merata pertumbuhan batang jagung pipilnya dengan kontur tanah mineral/pasir,” lapor Aiptu Syarif Adli.
Lokasi lahan berada di titik koordinat 1°06’51″N 102°06’39.9″E. Estimasi masa panen belum ditentukan karena tanaman masih dalam tahap pertumbuhan.
*Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Kawal Petani*
Pemantauan ini wujud pelaksanaan program pemerintah Asta Cita bidang ketahanan pangan. Polsek Sabak Auh bersama UPTD Pertanian terus mengawasi perkembangan jagung pipil bersama petani.
Laporan kegiatan disampaikan kepada Kapolres Siak dengan tembusan Wakapolres Siak, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak.
Sumber: Kapolsek Sabak Auh Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol





























