Ingatkan Sanksi Pidana Dan Dampak Kesehatan, Polsek Kubu Sosialisasi Larangan Bakar Lahan.

PONIRIN

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 22:53 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil Riau21.Com, – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (6/4), mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, di Jalan Setia Budi, Kepulauan Sungai Pinang, Kecamatan Kubu Babussalam.

Pelaksana dalam kegiatan ini adalah Bhabinkamtibmas setempat, Brigpol Zainudin Usman, S.H. Dalam kesempatannya, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengolah lahan baru. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana asap yang dapat mengganggu kesehatan dan meresahkan warga.

Selain melarang pembakaran, polisi juga mengajak warga untuk turut serta menjaga wilayahnya dari potensi bahaya api yang bisa menimbulkan kerugian materiil. Tak kalah penting, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, berupa sanksi pidana maupun denda.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kepulauan Sungai Pinang dan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak kepolisian berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan larangan pembakaran lahan dapat terus meningkat demi kesejahteraan bersama.

Berita Terkait

Panipahan Pasca Ricuh, Kita Jaga Bersama: Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Harapan di Tengah Masyarakat 
Ketua Umum GPMI Soroti Penegakan Hukum di Panipahan: “Jangan Hanya Cepat Pada Massa, Tapi Lambat Pada Narkoba”
Himbauan Kapolres Rohil: Jaga Kamtibmas, Hindari Anarkisme dan Percayakan Proses Hukum
Polsek Kubu Gelar Giat Patroli Antisipasi Terjadinya Curat Curas Dan Curanmor.
Polsek Kubu Ungkap Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Oleh Kakek Kandung.
Hadapi Situasi Nasional, Kapolres Rohil Cek Kesiapan Peralatan Dalmas Dan Ranmor
Ungkap 80 Kg Sabu, Kapolda Riau Beri Penghargaan Pada Polres Rohil.
Polsek Kubu Gelar Rakor Dan Evaluasi, Antisipasi Karlahut Dua Kecamatan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:17 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Pangkalan Terap

Sabtu, 4 April 2026 - 02:12 WIB

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Jumat, 3 April 2026 - 14:57 WIB

Ribuan Warga Panipahan Menggugat: Negara Dimana Saat Narkoba Merajalela Secara Terang-terangan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:38 WIB

IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:08 WIB

Tinjau TNTN Kapolri-Titiek Soeharto Didampingi Kapolda Riau: Dukung Pelestarian Gajah dan Penanaman Pohon

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:53 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Lapas Binjai dan Polres Binjai Perkuat Kolaborasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:53 WIB

Konflik Antar Suku di Lanny Jaya, Papua Pegunungan: Masyarakat Minta Bupati dan Wakil Bupati Datang

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pesawat TNI Tergelincir di Bandara Oksibil, Papua Pegunungan: Apa yang Terjadi

Berita Terbaru